Berita , Nasional , Artikel

Jenis Kendaraan Prioritas untuk Ganti Pelat Putih, Polri Targetkan 2027 Seluruh Kendaraan Berpelat Putih

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Jenis Kendaraan Prioritas untuk Ganti Pelat Putih, Polri Targetkan 2027 Seluruh Kendaraan Berpelat Putih
Aturan terkait jenis kendaraan prioritas untuk ganti pelat putih. (Foto: Korlantas Polri)
HARIANE – Terdapat jenis kendaraan prioritas untuk ganti pelat putih yang dimulai pada tahun 2022 ini.
Informasi mengenai jenis kendaraan prioritas untuk ganti pelat putih berikut ini diketahui dari laman situs resmi milik Korlantas Polri.
Berikut informasi lengkap mengenai jenis kendaraan prioritas untuk ganti pelat putih seperti yang tercantum pada keterangan tersebut.

Jenis Kendaraan Prioritas untuk Ganti Pelat Putih

BACA JUGA : Wajib Tahu! Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis Pada Kendaraan Mobil dan Motor, Mulai Berlaku Juni 2022
Melansir dari keterangan dalam situs tersebut, diketahui bahwa mulai tahun 2022 ini akan ada penggantian warna pelat kendaraan yang semula hitam akan diganti menjadi warna putih.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a yang berbunyi “TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) dan Badan Internasional”.
Perubahan warna pelat nomor ini bertujuan untuk mempermudah dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam berlalu lintas.
Terkait perubahan warna TNKB ini, Polri menargetkan bahwa tahun 2027 mendatang, seluruh kendaraan dalam skala nasional sudah menggunakan pelat nomor berwarna putih.
“Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun,” ucap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025