Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Wajib Tahu! Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis Pada Kendaraan Mobil dan Motor, Mulai Berlaku Juni 2022

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
Wajib Tahu! Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis Pada Kendaraan Mobil dan Motor, Mulai Berlaku Juni 2022
Wajib Tahu! Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis Pada Kendaraan Mobil dan Motor, Mulai Berlaku Juni 2022
Hariane – Syarat ganti pelat nomor putih gratis pada kendaraan mobil dan motor yang mulai diberlakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada bulan Juni 2022. Penggantian pelat nomor utih ini tidak akan dikenakan biaya tambahan
Syarat ganti pelat nomor putih gratis merupakan salah satu kebijakan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Kebijakan penggantian pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap.
Melansir dari NTMC Polri, syarat ganti pelat nomor putih gratis tidak akan ada biaya tambahan maupun prioritas wilayah dalam peralihan pelat hitam ke pelat putih. Biaya yang dikenakan sama seperti bayar pajak tahunan.
“Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya enggak? Sama saja kayak pelat hitam,” jelas Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus, pada Kamis, 19 Mei 2022
BACA JUGA : BREAKING NEWS! Kecelakaan Bus di Ringroad Barat Kaliabu Jogja, Badan Kendaraan Ringsek
Alasan Korlantas Polri menerapkan kebijakan penggantian pelat nomor putih ini adalah mendukung sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera dan parkir elektronik.
"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan." ujar Yusri Yunus
Syarat ganti pelat nomor putih gratis nantinya terdapat Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang dapat dengan mudah disorot oleh ETLE tanpa ada kesalahan dan juga akan menggunakan chip yang bernama Radio Frequency Identification (RFID) yang akan dapat memuat data kendaraan pribadi, data bukti pelanggaran, pembayaran e-Tol maupun parkir elektronik.
Sementara itu menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin menyatakan bahwa pemilik kendaraan hanya membayar pajak lima tahunan seperti biasanya dan langsung akan mendapatkan pelat nomor putih.

Syarat ganti pelat nomor putih gratis akan dilakukan secara bertahap

Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan dengan pelat nomor hitam tidak perlu melakukan pergantian pelat nomor putih sebelum masa berlakunya habis pada tahun ini.
“Nanti kan diberlakukannya tahun ini (2022), tapi kan belum semuanya,” jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, Kamis (19/5/22).
Syarat ganti pelat nomor putih gratis atau perubahan pelat itu tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Beleid itu berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Kamis, 16 Mei 2024 19:49 WIB
Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Kamis, 16 Mei 2024 18:37 WIB
85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Kamis, 16 Mei 2024 18:07 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:38 WIB
KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

Kamis, 16 Mei 2024 16:24 WIB
Muncul Larangan Study Tour di Kalangan Pelajar Berdampak Pada Wisata, Begini Kata Dispar ...

Muncul Larangan Study Tour di Kalangan Pelajar Berdampak Pada Wisata, Begini Kata Dispar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:21 WIB
Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey ...

Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:17 WIB
Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo, Kemkominfo Tekankan Kreatif Sejak Dini

Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo, Kemkominfo Tekankan Kreatif Sejak Dini

Kamis, 16 Mei 2024 11:37 WIB