Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Fadila Nur
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Luhut juga memaparkan rencana pengadaan 131 juta sepeda motor listrik, mobil, dan bus yang akan dilakukan secara bertahap selama 10 tahun.
Melalui Inpres penggunaan motor dinas listrik, Luhut berharap agar cara ini dapat mengurangi dampak kenaikan BBM dan juga membersihkan kualitas udara yang kian memprihatinkan di Jakarta.****