Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
HARIANE - Presiden Jokowi terbitkan Inpres penggunaan motor dinas listrik yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 13 September 2022.
Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik
Presiden Jokowi Saat Mengeluarkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik. (Foto: NTMC Polri)
Diketahui, Inpres penggunaan motor dinas listrik yang dikeluarkan Presiden Jokowi adalah Inpres nomor 7 tahun 2022 yang ditujukan pada seluruh menteri di kabinet, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Lembaga Pemerintah non-kementrian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta bupati/walikota di seluruh Indonesia.
Inisiatif Jokowi terbitkan Inpres penggunaan motor dinas listrik bermula dari keinginan Presiden untuk mempercepat penggunaan motor listrik berbasis baterai di Indonesia.
Untuk itu, Presiden pun menyampaikan kesepakatan FIR Indonesia dan Singapura melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada hari Kamis, 8 September 2022.
BACA JUGA :
BBM Resmi Naik, Berikut 5 Daftar dan Harga Motor Listrik yang Dijual di Indonesia : Bisa Jadi Solusi

Dilansir dari laman NTMC Polri, inilah tujuan Presiden Jokowi terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik di Indonesia

1. Mengurangi Ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM)

Inpres Penggunaan Motor Listrik
Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik Diperkirakan Akan Mengurangi Ketergantungan Terhadap Penggunaan Kendaraan Listrik. (Foto: pertamina.com)
Penerbitan Inpres penggunaan motor dinas berbahan bakar listrik nantinya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM di Indonesia yang kian langka.
Terlebih, saat ini harga BBM di dalam negeri tengah mengalami kenaikan. Sehingga penggunaan kendaraan listrik adalah alternatif terbaik untuk mengurangi pemakaian BBM.

2. Lebih Ramah Lingkungan

Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik
Inpres Penggunaan Motor Listrik Untuk Perjalanan Dinas Diterbitkan pada 13 September 2022. (Foto: Pixabay)
Kendaraan listrik disebut ramah lingkungan karena menghasilkan emisi yang lebih kecil dibandingkan kendaraan konvensional yang berbasis bahan bakar fosil.
Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), emisi CO2 dari kendaraan listrik hanya berkisar dari 0-5 gram/km. Sementara itu, emisi dari kendaraan mobil berbahan bakar fosil lebih tinggi dan mencapai angka 125 gram/km.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025