Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Selain menghasilkan emisi yang lebih rendah, kendaraan berbasis listrik juga terbukti menyumbang lebih sedikit polutan dibandingkan kendaraan konvensional.

3. Berkontribusi Terhadap Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Karena memiliki tingkat emisi gas rumah kaca yang relatif rendah membuat kendaraan berbasis listrik adalah alternatif terbaik untuk dipilih.

4. Minim Polusi Suara

Selain minim polusi udara, ternyata kendaraan listrik juga minim polusi suara. Tingkat kebisingan kendaraan listrik hanya berada di 21 desibel, lebih rendah dari tingkat kebisingan di Jakarta yang angkanya mencapai 76 desibel.

Detail Inpres nomor 7 Tahun 2022

Inpres nomor 7 tahun 2022 berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA :
Targetkan 6 Juta Motor Listrik pada 2025, Begini Strategi Kementerian ESDM
Inpres tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis dari Presiden Jokowi. Dalam bagian ketiga Inpres tertulis bahwa pengadaan kendaraan dinas listrik dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan bermotor berbasis baterai.

Percepatan Pelaksanaan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik

Untuk mendukung percepatan program ini, Presiden Jokowi melalui Inpres tersebut akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber dana lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan mengkonfirmasi bahwa pemerintah akan mengadakan sosialisasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB