Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Selain menghasilkan emisi yang lebih rendah, kendaraan berbasis listrik juga terbukti menyumbang lebih sedikit polutan dibandingkan kendaraan konvensional.

3. Berkontribusi Terhadap Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Karena memiliki tingkat emisi gas rumah kaca yang relatif rendah membuat kendaraan berbasis listrik adalah alternatif terbaik untuk dipilih.

4. Minim Polusi Suara

Selain minim polusi udara, ternyata kendaraan listrik juga minim polusi suara. Tingkat kebisingan kendaraan listrik hanya berada di 21 desibel, lebih rendah dari tingkat kebisingan di Jakarta yang angkanya mencapai 76 desibel.

Detail Inpres nomor 7 Tahun 2022

Inpres nomor 7 tahun 2022 berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA :
Targetkan 6 Juta Motor Listrik pada 2025, Begini Strategi Kementerian ESDM
Inpres tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis dari Presiden Jokowi. Dalam bagian ketiga Inpres tertulis bahwa pengadaan kendaraan dinas listrik dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan bermotor berbasis baterai.

Percepatan Pelaksanaan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik

Untuk mendukung percepatan program ini, Presiden Jokowi melalui Inpres tersebut akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber dana lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan mengkonfirmasi bahwa pemerintah akan mengadakan sosialisasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025