Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik, Ternyata Ini 4 Tujuannya
Selain menghasilkan emisi yang lebih rendah, kendaraan berbasis listrik juga terbukti menyumbang lebih sedikit polutan dibandingkan kendaraan konvensional.

3. Berkontribusi Terhadap Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Karena memiliki tingkat emisi gas rumah kaca yang relatif rendah membuat kendaraan berbasis listrik adalah alternatif terbaik untuk dipilih.

4. Minim Polusi Suara

Selain minim polusi udara, ternyata kendaraan listrik juga minim polusi suara. Tingkat kebisingan kendaraan listrik hanya berada di 21 desibel, lebih rendah dari tingkat kebisingan di Jakarta yang angkanya mencapai 76 desibel.

Detail Inpres nomor 7 Tahun 2022

Inpres nomor 7 tahun 2022 berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA :
Targetkan 6 Juta Motor Listrik pada 2025, Begini Strategi Kementerian ESDM
Inpres tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis dari Presiden Jokowi. Dalam bagian ketiga Inpres tertulis bahwa pengadaan kendaraan dinas listrik dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan bermotor berbasis baterai.

Percepatan Pelaksanaan Inpres Penggunaan Motor Dinas Listrik

Untuk mendukung percepatan program ini, Presiden Jokowi melalui Inpres tersebut akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber dana lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan mengkonfirmasi bahwa pemerintah akan mengadakan sosialisasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025