Berita , D.I Yogyakarta
JPW Berharap Polisi Segera Meringkus Pembawa Sajam yang Menyebabkan Tewasnya Mahasiswa Unisa
HARIANE - Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba meminta pihak kepolisian Polresta Yogyakarta untuk segera meringkus terduga pelaku pembawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada akhir pekan lalu.
Dugaan sementara pelaku membawa sajam hingga mengakibatkan seorang mahasiswi meninggal dunia. Peristiwa terjadi sudah satu pekan lebih lamanya namun pihak kepolisian belum berhasil meringkus pelaku tersebut.
"Seharusnya mudah dan tidak butuh waktu sepekan lebih untuk menangkap terduga pelaku pembawa sajam yang diduga mengakibatkan seorang mahasiswa Unisa Yogyakarta meninggal dunia karena menghindari pembaca sajam yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya pada Selasa, 30 Juli 2024.
"Teman korban kan dapat dimintai keterangan dalam peristiwa ini. Semakin cepat terduga pelaku pembawa sajam ini ditangkap, maka penegakan hukum dan keadilan bagi keluarga korban dapat segera dirasakan. " lanjut Baharuddin.
Pihaknya menilai jika terduga pelaku belum juga tertangkap maka bisa menimbulkan rasa akan khawatir bagi orang tua yang menyekolahkan (kuliah) anaknya di Yogyakarta.
Baharuddin mengatakan jika Polresta Yogyakarta tidak berhasil menangkap terduga pelaku pembawa sajam ini hingga akhir bulan Juli 2024 ini, maka Polda DIY dapat mengambilalih penanganan kasus tersebut.
"Dengan harapan terduga pelaku pembawa sajam dapat segera ditangkap. Jika perlu Polda DIY dapat melakukan supervisi atas penanganan kasus ini, karena lebih dari sepekan lamanya terduga pelaku pembawa sajam belum juga berhasil ditangkap," ujar Kadiv Humas JPW.
JPW berharap kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwando Nainggolan memberikan atensi atas kasus ini. Agar terduga pelaku bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
Jika perlu Komisi III DPR RI turut memberikan atensi atas perkara ini dengan turun ke Yogyakarta. Sama halnya anggota DPR RI Komisi III ke Yogyakarta dalam perkara mafia tanah.****