Berita , D.I Yogyakarta
Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada di Yogyakarta, JPW Minta Polisi Tak Represif Terhadap Massa
HARIANE - Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada pihak kepolisian Polda DIY agar tidak melakukan tindak represif terhadap demonstran menyikapi Baleg DPR RI dan pemerintah yang melakukan aksi "anarki konstitusi".
JPW menyebut karena mengangkangi putusan Mahkamah Konstitus atau MK. Kondisi demokrasi politik dan demokrasi kita sedang dalam keadaan darurat. Tidak baik-baik saja.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba mengatakan polisi harus menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang ada. Sehingga penting bagi polisi untuk tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.
"Sebaiknya kepolisian melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk rasa dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan," ujar Baharuddin pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus tetap dihindari. Diketahui, aksi demonstran menolak RUU Pilkada di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta. Diantaranya masa di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta, kampus UGM, kampus UII, dan lainnya.****