Berita , D.I Yogyakarta
Soroti Kerusuhan di Tamsis Jogja, JPW Pertanyakan Keberadaan Polisi Rukun Warga
HARIANE - Menyoroti kerusuhan di Tamsis Jogja yang terjadi pada Minggu, 4 Juni 2023 lalu, Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan keberadaan Polisi Rukun Warga (Polisi RW).
Pasalnya, keberadaan Polisi RW diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyatakat atau Kamtibmas, khususnya diharapkan dapat menghalau kericuhan di Tamsis Jogja saat itu.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menyampaikan saat keributan di Tamsis Jogja, semestinya Polisi RW dapat menghalau terjadinya bentrokan massa.
Polisi RW Disebut Bisa Cegah Kerusuhan di Tamsis Jogja
Perlu diketahui Polisi RW ini berasal dari berbagai kesatuan seperti dari Intelkam, Reskrim, dan Narkoba dimana seharusnya dapat mencegah secara dini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Artinya dengan keberadaan Polisi RW ini seharusnya dapat mendeteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas termasuk bentrokan massa di Kota Yogyakarta apalagi ada massa diduga dari luar DIY dengan jumlah massa yang banyak,” kata Kamba.
Kamba menilai, adanya peristiwa bentrokan massa yang terjadi di Yogyakarta pada Minggu lalu, maka Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhankam) Polri Komjen Pol Fadil Imran seharusnya dapat segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan Polisi RW yang ada di Yogyakarta ini.
“Evaluasi penting dilakukan oleh Komjen Pol Fadil Imran agar keberadaan Polisi RW di Yogyakarta ini khususnya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Yogyakarta. Serta tidak tumpang tindih dengan keberadaan Bhabinkamtibmas, dengan memperkuat dari SDM-nya, misalnya dengan menambah jumlah personel Polri di tingkat kelurahan atau desa. Dengan harapan kerja-kerja Bhabinkamtibmas di tingkat desa atau kelurahan lebih optimal ketimbang membentuk Polisi RW,” jelasnya.
Seperti diketahui bentrokan yang terjadi di Jalan Tamansiswa itu diduga kuat menjadi buntut persoalan salah satu anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang dikeroyok di Parangtritis, Bantul pada Minggu, 28 Mei 2023.
Kerusuhan di Tamsis Jogja tersebut melibatkan massa dari perguruan silat dan suporter bola. Karena mengganggu warga sekitar, gesekan pun terjadi kian parah.
Atas terjadinya bentrokan itu Polda DIY mengamankan 352 orang agar tidak menimbulkan korban jiwa atau pun menjadikan pelaku diantara mereka.
Adapun orang-orang yang diamankan pada keributan di Tamsis Jogja ada yang dari D.I Yogyakarta dan dari kota terdekat lain seperti Klaten, Surakarta, dan Boyolali. ****