Berita , D.I Yogyakarta

JPW Minta Pelaku Pencabulan Anak di Gunungkidul Dihukum Setimpal

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
JPW Minta Pelaku Pencabulan Anak di Gunungkidul Harus Dihukum Setimpal
(Foto: Freepik)

HARIANE - Kepala Bidang Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mengatakan tersangka S pelaku pencabulan terhadap 10 anak di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

JPW memastikan akan melakukan pengawalan atas kasus dugaan pencabulan ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena tidak ada seorang pun dengan latar belakang apa pun yang boleh melakukan seksual (pencabulan) terhadap anak, apa pun alasannya," ujarnya pada Selasa, 06 Agustus 2024.

JPW mengaku prihatin karena kasus kekerasan seksual (pencabulan) terhadap anak masih saja terjadi, meskipun ancaman hukuman bagi pelaku sudah semakin diperberat. 

JPW berharap setempat dalam hal ini Polres Gunungkidul agar proses hukum bagi pelaku berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, yang menjadi catatan sekaligus evaluasi bagi kepolisian Polres Gunungkidul untuk ke depannya agar tidak terlalu dini menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap anak (pencabulan) tidak dapat diproses hukum karena tidak ada laporan dari korban maupun keluarga korban. 

Sementara itu, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kepada pihak kepolisian selain melakukan pengawasan terhadap anak. 

Pelaku pencabulan terhadap anak dapat dijerat dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak. Pihak kepolisian dapat menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1), ayat (2) maupun ayat (5) dan ayat (6). 

Di mana, pada 82 ayat (1) disebutkan pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara sedikit lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 15 miliar.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025