Berita , D.I Yogyakarta

JPW Minta Pelaku Pencabulan Anak di Gunungkidul Dihukum Setimpal

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
JPW Minta Pelaku Pencabulan Anak di Gunungkidul Harus Dihukum Setimpal
(Foto: Freepik)

HARIANE - Kepala Bidang Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mengatakan tersangka S pelaku pencabulan terhadap 10 anak di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

JPW memastikan akan melakukan pengawalan atas kasus dugaan pencabulan ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena tidak ada seorang pun dengan latar belakang apa pun yang boleh melakukan seksual (pencabulan) terhadap anak, apa pun alasannya," ujarnya pada Selasa, 06 Agustus 2024.

JPW mengaku prihatin karena kasus kekerasan seksual (pencabulan) terhadap anak masih saja terjadi, meskipun ancaman hukuman bagi pelaku sudah semakin diperberat. 

JPW berharap setempat dalam hal ini Polres Gunungkidul agar proses hukum bagi pelaku berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, yang menjadi catatan sekaligus evaluasi bagi kepolisian Polres Gunungkidul untuk ke depannya agar tidak terlalu dini menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap anak (pencabulan) tidak dapat diproses hukum karena tidak ada laporan dari korban maupun keluarga korban. 

Sementara itu, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kepada pihak kepolisian selain melakukan pengawasan terhadap anak. 

Pelaku pencabulan terhadap anak dapat dijerat dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak. Pihak kepolisian dapat menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1), ayat (2) maupun ayat (5) dan ayat (6). 

Di mana, pada 82 ayat (1) disebutkan pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara sedikit lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 15 miliar.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB