HARIANE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan update jumlah kematian petugas Pemilu 2024.
Sebelumnya, Hasyim Asy’ari menuturkan kalau jumlah kematian penyelenggara pemilu per 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB mencapai 35 orang.
Dari jumlah tersebut, kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai 23 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3 orang dan Linmas 9 orang.
Di sisi lain, jumlah petugas Pemilu 2024 yang jatuh sakit mencapai 3.909 orang dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang dan Linmas 316 orang.
Jumlah Kematian Petugas Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Berdasarkan update yang disampaikan oleh Ketua KPU, per 18 Februari 2023 pukul 23.59 WIB jumlah kematian petugas Pemilu 2024 naik dua kali lipat.
“Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang,” ujar Hasyim Asy’ari seperti dikutip dari PMJ News.
Ia kemudian menambahkan kalau petugas penyelenggara pemilu yang meninggal terdiri dari KPPS di tingkat kelurahan, KPPS tingkat TPS, Linmas dan PPK.
“Dengan rincian anggota PPK satu orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan empat orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang,” jelasnya.
Hasyim Asy’ari juga menyampaikan kalau jumlah petugas yang jatuh sakit usai pemilu juga bertambah 600 orang lebih.
“Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, Linmas yang sakit ada 364 orang,” imbuhnya.
Perlu diketahui, petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta.