Berita , Nasional

KPU : Keluarga KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kpps meninggal dunia
KPPS meninggal dunia akan mendapatkan santunan. (Instagram/KPU RI)

HARIANE – Berdasarkan data yang dirilis oleh KPU per 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB, terdapat 23 KPPS meninggal dunia.

Tak hanya KPPS, petugas penyelenggara pemilu lainnya seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Linmas juga dikabarkan ada yang meninggal dunia.

Hanya saja, dari sekian petugas yang ada, jumlah kematian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang paling besar.

“Data kematian dan sakit badan Ad Hoc periode tanggal 14 – 15 Februari 2024 update data 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang, 3 orang PPS dan Linmas 9 orang,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

23 KPPS Meninggal Dunia, 2800 Lainnya Jatuh Sakit

Terkait insiden tersebut, KPU memastikan kalau keluarga KPPS yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan.

“Iya, disiapkan santunan (bagi KPPS meninggal dunia),” imbuh Hasyim Asy’ari seperti dikutip dari PMJ News.

Hasyim menuturkan kalau pemberian santunan pada petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

“Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” lanjutnya.

Terkait dengan besaran santunan yang akan diberikan, Hasyim menyebut kalau keluarga KPPS akan menerima sebesar Rp 36 juta.

“Untuk besaran santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini ada lebih dari 2.800 KPPS yang jatuh sakit usai bertugas di Pemilu 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025