Berita , Nasional

KPU : Keluarga KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kpps meninggal dunia
KPPS meninggal dunia akan mendapatkan santunan. (Instagram/KPU RI)

HARIANE – Berdasarkan data yang dirilis oleh KPU per 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB, terdapat 23 KPPS meninggal dunia.

Tak hanya KPPS, petugas penyelenggara pemilu lainnya seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Linmas juga dikabarkan ada yang meninggal dunia.

Hanya saja, dari sekian petugas yang ada, jumlah kematian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang paling besar.

“Data kematian dan sakit badan Ad Hoc periode tanggal 14 – 15 Februari 2024 update data 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang, 3 orang PPS dan Linmas 9 orang,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

23 KPPS Meninggal Dunia, 2800 Lainnya Jatuh Sakit

Terkait insiden tersebut, KPU memastikan kalau keluarga KPPS yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan.

“Iya, disiapkan santunan (bagi KPPS meninggal dunia),” imbuh Hasyim Asy’ari seperti dikutip dari PMJ News.

Hasyim menuturkan kalau pemberian santunan pada petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

“Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” lanjutnya.

Terkait dengan besaran santunan yang akan diberikan, Hasyim menyebut kalau keluarga KPPS akan menerima sebesar Rp 36 juta.

“Untuk besaran santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini ada lebih dari 2.800 KPPS yang jatuh sakit usai bertugas di Pemilu 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jumat, 03 Mei 2024 18:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jumat, 03 Mei 2024 18:11 WIB
Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bantul Baru

Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bantul Baru

Jumat, 03 Mei 2024 18:04 WIB
Peringati Hardiknas, Disdikpora Bantul Gelar Bantul School Expo 2024 di Lapangan Parkir Timur ...

Peringati Hardiknas, Disdikpora Bantul Gelar Bantul School Expo 2024 di Lapangan Parkir Timur ...

Jumat, 03 Mei 2024 16:48 WIB
Wujud Syukur Panen Melimpah, Warga Giring Gelar Upacara Babad Dalan

Wujud Syukur Panen Melimpah, Warga Giring Gelar Upacara Babad Dalan

Jumat, 03 Mei 2024 16:38 WIB