Berita

Kabar Terbaru Salman Rushdie ‘Ayat-Ayat Setan’ Pasca Ditikam, Sudah Bisa Lakukan Hal Ini

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Kabar Terbaru Salman Rushdie ‘Ayat-Ayat Setan’ Pasca Ditikam, Sudah Bisa Lakukan Hal Ini
Kabar Terbaru Salman Rushdie ‘Ayat-Ayat Setan’ Pasca Ditikam, Sudah Bisa Lakukan Hal Ini
HARIANE – Kabar terbaru Salman Rushdie (75 tahun), penulis novel Ayat-Ayat Setan atau The Satanic Verses, sudah tidak menggunakan ventilator dan sudah bisa bicara per Sabtu, 13 Agustus 2022 waktu New York.
Kabar terbaru Salman Rushdie tersebut disampaikan oleh agen sang penulis yang tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal kondisi terkini pasca sang penulis mengalami luka serius setelah ditikam.
Kabar terbaru Salman Rushdie ini merupakan kelanjutan dari peristiwa penikaman sang penulis novel pada Jumat, 12 Agustus 2022, di sebuah acara literasi di New York, oleh seorang pria bernama Hadi Matar.
Sebelumnya, Hadi Matar (24 tahun) yang langsung ditahan oleh Kepolisian New York mengajukan pembelaan tidak bersalah di persidangan, seperti dilansir dari Independent.
BACA JUGA : 5 Fakta Penikaman Penulis Salman Rushdie, Penulis Kontroversial yang Dianggap Menistakan Islam

Kabar Terbaru Salman Rushdie yang Menderita Luka Berat Pasca Ditikam Berulang Kali

Salman Rushdie penulis novel Ayat-Ayat Setan yang dipublikasikan tahun 1988, menderita tiga luka tikaman di leher sebelah kanan, empat di bagian perut, luka tusukan di bagian mata sebelah kanan dan dada, serta luka baret pada paha kanan.
Selain itu, seorang pembicara lainnya yang berada di lokasi kejadian, Ralph Henry Reese (73 tahun) juga turut menjadi korban luka ringan di bagian kepalanya.
Kabar Salman Rushdie terbaru yang kini sudah tidak menggunakan ventilator dan disebut sudah bisa berbicara, sempat menjalani operasi karena luka yang serius.
kabar terbaru Salman Rushdie
Buku Ayat-Ayat Setan yang sebabkan Iran keluarkan fatwa untuk mengekskusi Salman Rushdie. (Foto: Instagram/sonjafelleti)
Pelaku penikaman Rushdie, Hadi Matar yang berasal dari New Jersey mengajukan pembelaan tidak bersalah di depan pengadilan yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Ia dituntut atas tindakan kriminal upaya pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 32 tahun. Jaksa penuntut juga telah menolak pengajuan penangguhan penahanan dan Matar akan kembali dihadirkan di persidangan pada Jumat mendatang.
BACA JUGA : Pelaku Penusukan WNA China di Cikarang Diringkus Polisi, Berikut Kronologi Kejadiannya
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025