HARIANE - Kabupaten Kulon Progo menjadi bagian dari tiga kabupaten atau kota di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapat penilaian Eradikasi Frambusia, atau sertifikasi bebas frambusia ditahun 2024 ini. Selain Kulon Progo, wilayah lainnya adalah Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Penilaian Eradikasi Frambusia untuk Kabupaten Kulon Progo, dilaksanakan di Aula Adikarta, Rabu (18/9/2024).
Melalui asesment penilaian yang dilakukan, harapannya bisa memberikan hasil yang optimal dan bermanfaat untuk pengembangan program eradikasi frambusia atau tidak ada kasus atau penularan penyakit Frambusia di Kulon Progo.
Perwakan Tim Kerja Neglected Tropical Disease (NTD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Ridwan Mawardi mengatakan, Eradikasi frambusia menjadi upaya pembasmian berkelanjutan dalam rangka mengurangi beban penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Harapannya di tahun 2028 2029, Indonesia bisa diusulkan statusnya sebagai daerah bebas Frambusia. Harapan kami, bisa mensukseskan Kulon Progo sebagai kabupaten bebas frambusia. Eradikasi frambusia, yang artinya tidak ada satupun kasus atau penularan”, ujar Ridwan.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan, dalam Eradikasi Frambusia perlu adanya Kerjasama dan Partisipasi aktif dari Masyarakat.
"Ini sangat penting untuk tercapainya Kulon Progo bebas Frambusia. Kita butuh partisipasi dari masyarakat.”, ungkap Siwi.****