Berita , Jabar
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku
HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper yang jasadnya ditemukan pada 25 April 2024 di Cikarang Barat, Bekasi.
Sebelumnya pada 1 Mei 2024 Polisi berhasil membekuk salah satu pelaku yang berinisial AARN (29) di Palembang.
Pelaku selanjutnya dibawa oleh tim gabungan menuju ke Jakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa pelaku AARN tidak sendirian. Ia melakukan aksi keji tersebut bersama sang adik, yaitu ATQ (21).
Peran Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi
Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui kalau korban RM (50) dan tersangka AARN merupakan rekan kerja.
Dimana korban menjabat sebagai kasir, sementara tersangka bagian dari tim audit perusahaan.
Kasus pembunuhan wanita dalam koper bermula saat MR dan AARN bertemu di Hotel Zodiak di Bandung pada 24 April 2024 untuk berhubungan badan.
Namun saat keduanya bertemu, tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang memintanya untuk tanggung jawab.
“Tersangka tidak terima, tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan. Di samping itu ada motif ekonomi yang mana ini mengambil uang korban,” ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra seperti dikutip dari PMJ.
Tersangka AARN kemudian membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Saat korban tak berdaya, tersangka lanjut membekap dan mencekik leher MR hingga meregang nyawa.
Selanjutnya, tersangka AARN keluar hotel dengan membawa jasad korban dalam koper dan bertemu dengan ATQ, untuk membantu membuang benda tersebut.