Berita , D.I Yogyakarta
Kalurahan Guwosari Bantul Dapat Suntikan Dana Keistimewaan Rp 1,6 Miliar untuk Kelola Sampah
HARIANE - Badan usaha milik Kalurahan (Bumkal) Guwosari, Kabupaten Bantul atau Tempat Penampungan Sampah (TPS) Go-Sari mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1,6 milyar dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).
Suntikan dana sebesar Rp 1,6 milyar itu, dibenarkan oleh Lurah Guwosari, Masduki Rahmad saat dihubungi Hariane, Selasa 1 Agustus 2023.
"Dana Rp 1,6 milyar itu untuk pengelolaan sampah warga Kalurahan Guwosari dari Dana Keistimewaan (Danais)," ujar Masduki Rahmad.
Pemakaian Dana Keistimewaan
Ia mengatakan pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pemilahan sampah rumah tangga.
"Baik sampah organik dan anorganik untuk selanjutnya di kelola di Bumkal Go-Sari," ucapnya.
Harapannya, edukasi pemilahan sampah di masyarakat, dapat mengurangi beban pemilahan sampah di Bumdes.
Dana tersebut juga, kata Masduki, akan digunakan untuk pembuatan hanggar baru, pembelian alat pengelolaan sampah.
"Untuk sampah di Kalurahan Guwosari sebagian besar tidak lagi di buang TPA Regional Piyungan, kami telah kelola sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah membentuk tim untuk pemantauan sampah kepada oknum-oknum warga yang kerap kali membuang sampah sembarangan.
Selama pemantauan, pihaknya kerap kali menemukan oknum warga yang membuang sampah sembarangan sehingga mengganggu keindahan Kalurahan Guwosari.
"Kami juga nantinya akan mengecek sungai sekitar Kalurahan Guwosari untuk memastikan tidak ada warga yang membuang sampah di wilayah sungai," ucapnya.