Berita

Kapal Rusak Hingga Hanyut, 2 Nelayan Aceh yang Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kapal Rusak Hingga Hanyut, 2 Nelayan Aceh yang Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan
KJRI Penang pulangkan dua nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia akibat masuk wilayah tanpa izin. (Foto: Kemlu RI)

HARIANE - Dua orang nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia oleh pemerintah.

Nelayan tersebut sebelumnya mengaku tidak sengaja masuk ke wilayah perairan Malaysia ketika sedang beraktivitas menangkap ikan. 

Penahanan dilakukan selama kurang lebih 20 hari sebelum akhirnya dua nelayan tersebut bisa dipulangkan oleh pihak otoritas Indonesia. 

Nelayan yang tak disebutkan identitasnya itu dibebaskan oleh pihak otoritas Malaysia yaitu Depot Imigresen Belantik, Jabatan Imigresen Malaysa Negeri Kedah pada Minggu, 25 Februari 2024. 

Pemulangan kedua nelayan dilakukan melalui langkah-langkah seperti pendekatan dan komunikasi kepada pihak berwenang termasuk kepada Ibu Pejabat Daerah atau Polres Kuala Muda dan Depot Imigresen Belantik, menurut keterangan tertulis yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI. 

Kemenlu mengungkapkan informasi soal adanya dua nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia pertama kali diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 5 Februari 2024 lalu. 

Penahanan dilakukan karena dua nelayan tersebut dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa memiliki dokumen yang sah. 

“Pemulangan dua nelayan dilakukan pada tanggal 25 Februari 2024, pukul 16.40 waktu Penang dengan menggunakan pesawat rute Penang – Medan. Perkembangan terakhir yang kami terima, kedua nelayan sudah tiba di Bandara Kuala Namu, Sumut dan diterima oleh PSDKP Belawan untuk melanjutkan perjalanan ke Aceh," ujar Konjen RI Penang, Wanton Saragih.

Komunikasi dilakukan mulai dari Satgas Perlindungan WNI KJRI Penang dengan PD (Polres) Kuala Muda Kedah, diikuti dengan kunjungan Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih bersama pejabat di lingkungan KJRI Penang ke IPD Kuala Muda Kedah, tempat kedua nelayan tersebut ditahan. 

KJRI Penang pun melakukan negosiasi untuk membebaskan nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia dengan argumen bahwa peristiwa tersebut terjadi secara tidak sengaja. 

Kedua nelayan pada awalnya berlayar dari Aceh Utara pada 31 Januari 2024 untuk mencari ikan, kemudian keesokan harinya yaitu pada 1 Februari 2024 kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin. 

Kapal pun akhirnya hanyut terbawa arus hingga masuk ke wilayah perairan Malaysia. Kapal nelayan tersebut ditemukan Polisi Maritim Kedah pada 3 Februari 2024. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB