Berita

Kapal Rusak Hingga Hanyut, 2 Nelayan Aceh yang Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kapal Rusak Hingga Hanyut, 2 Nelayan Aceh yang Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan
KJRI Penang pulangkan dua nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia akibat masuk wilayah tanpa izin. (Foto: Kemlu RI)

HARIANE - Dua orang nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia oleh pemerintah.

Nelayan tersebut sebelumnya mengaku tidak sengaja masuk ke wilayah perairan Malaysia ketika sedang beraktivitas menangkap ikan. 

Penahanan dilakukan selama kurang lebih 20 hari sebelum akhirnya dua nelayan tersebut bisa dipulangkan oleh pihak otoritas Indonesia. 

Nelayan yang tak disebutkan identitasnya itu dibebaskan oleh pihak otoritas Malaysia yaitu Depot Imigresen Belantik, Jabatan Imigresen Malaysa Negeri Kedah pada Minggu, 25 Februari 2024. 

Pemulangan kedua nelayan dilakukan melalui langkah-langkah seperti pendekatan dan komunikasi kepada pihak berwenang termasuk kepada Ibu Pejabat Daerah atau Polres Kuala Muda dan Depot Imigresen Belantik, menurut keterangan tertulis yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI. 

Kemenlu mengungkapkan informasi soal adanya dua nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia pertama kali diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 5 Februari 2024 lalu. 

Penahanan dilakukan karena dua nelayan tersebut dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa memiliki dokumen yang sah. 

“Pemulangan dua nelayan dilakukan pada tanggal 25 Februari 2024, pukul 16.40 waktu Penang dengan menggunakan pesawat rute Penang – Medan. Perkembangan terakhir yang kami terima, kedua nelayan sudah tiba di Bandara Kuala Namu, Sumut dan diterima oleh PSDKP Belawan untuk melanjutkan perjalanan ke Aceh," ujar Konjen RI Penang, Wanton Saragih.

Komunikasi dilakukan mulai dari Satgas Perlindungan WNI KJRI Penang dengan PD (Polres) Kuala Muda Kedah, diikuti dengan kunjungan Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih bersama pejabat di lingkungan KJRI Penang ke IPD Kuala Muda Kedah, tempat kedua nelayan tersebut ditahan. 

KJRI Penang pun melakukan negosiasi untuk membebaskan nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia dengan argumen bahwa peristiwa tersebut terjadi secara tidak sengaja. 

Kedua nelayan pada awalnya berlayar dari Aceh Utara pada 31 Januari 2024 untuk mencari ikan, kemudian keesokan harinya yaitu pada 1 Februari 2024 kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin. 

Kapal pun akhirnya hanyut terbawa arus hingga masuk ke wilayah perairan Malaysia. Kapal nelayan tersebut ditemukan Polisi Maritim Kedah pada 3 Februari 2024. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025