Berita , Pilihan Editor

Kapan Sidang Isbat Lebaran 2022? Berikut Informasi Terbaru dari Kementerian Agama

profile picture Hanna
Hanna
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2022? Berikut Informasi Terbaru dari Kementerian Agama
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2022? Berikut Informasi Terbaru dari Kementerian Agama
HARIANE - Setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, sidang isbat lebaran 2022 menjadi waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh umat islam di Indonesia.
Sidang Isbat lebaran 2022 merupakan sidang yang digelar oleh Kementerian Agama untuk menentukan atau menetapkan awal bulan baru di kalender Hijriah.
Berikut dibawah ini informasi terbaru seputar sidang Isbat lebaran 2022 dilansir dari website Kementerian Agama RI.

Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2022

Pada Senin, 25 April 2022 Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengabarkan, bahwa Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
BACA JUGA : Arus Mudik Lebaran 2022 Mulai Meningkat, Menhub Sarankan untuk Mudik Lebih Awal dan Tidak Pakai Sepeda Motor
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului dengan proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, bahwa secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” ucap Dirjen Bimas Islam Kemenag di Jakarta.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ucapnya.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB