Berita , Pilihan Editor

Kapan Sidang Isbat Lebaran 2022? Berikut Informasi Terbaru dari Kementerian Agama

profile picture Hanna
Hanna
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2022? Berikut Informasi Terbaru dari Kementerian Agama
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2022? Berikut Informasi Terbaru dari Kementerian Agama
HARIANE - Setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, sidang isbat lebaran 2022 menjadi waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh umat islam di Indonesia.
Sidang Isbat lebaran 2022 merupakan sidang yang digelar oleh Kementerian Agama untuk menentukan atau menetapkan awal bulan baru di kalender Hijriah.
Berikut dibawah ini informasi terbaru seputar sidang Isbat lebaran 2022 dilansir dari website Kementerian Agama RI.

Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2022

Pada Senin, 25 April 2022 Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengabarkan, bahwa Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
BACA JUGA : Arus Mudik Lebaran 2022 Mulai Meningkat, Menhub Sarankan untuk Mudik Lebih Awal dan Tidak Pakai Sepeda Motor
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului dengan proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, bahwa secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” ucap Dirjen Bimas Islam Kemenag di Jakarta.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ucapnya.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Jumat, 11 April 2025
Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Kamis, 10 April 2025
Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Kamis, 10 April 2025
Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025
20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

Kamis, 10 April 2025
Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Kamis, 10 April 2025
Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Kamis, 10 April 2025