Berita

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022, Hindari Waktu Berikut Untuk Mudik Agar Perjalanan Lancar

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Puncak Arus Mudik Lebaran 2022, Hindari Waktu Berikut Untuk Mudik Agar Perjalanan Lancar
Puncak arus mudik lebaran 2022. (Ilustrasi: Pixabay/Al-Grishin)
HARIANE – Puncak arus mudik lebaran 2022 merupakan waktu yang paling banyak diminati oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan menuju kampung halaman.
Dalam puncak arus mudik Lebaran 2022 akan terdapat banyak kendaraan yang memadati jalan raya sehingga berpotensi mengakibatkan kemacetan.
Terdapat waktu tertentu yang menjadi puncak arus mudik Lebaran 2022, seperti yang dikutip dari laman akun media sosial PT Jasa Marga.
Berikut informasi lengkap mengenai puncak arus mudik Lebaran 2022 yang sebaiknya dapat dihindari agar terhindar dari kemacetan yang parah.
BACA JUGA : Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022, Simak Jadwal dan Lokasi Berikut Ini
Dari keterangan dalam unggahan tersebut, diketahui bahwa puncak arus mudik lebaran tahun ini diprediksi akan terjadi pada Jum’at, 29 April 2022.
Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan himbauan agar masyarakat yang kan melakukan perjalanan menuju kampung halaman dapat menghindari waktu tersebut.
Berdasarkan pada survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sebanyak 85 juta kendaraan diprediksi akan melakukan perjalanan mudik dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Dari jumlah tersebut, sekitar 47% diantaranya akan menggunakan jalur darat, baik dengan menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.
Sehingga dapat diprediksi bahwa pada waktu tersebut akan ada lonjakan jumlah kendaraan yang memadati jalan raya dalam rangka melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman.
Sebagai langkah antisipasi, dalam keterangan tersebut juga terdapat beberapa tips agar perjalanan mudik masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Simak penjelasan berikut ini.

Tips Menghadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2022

Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025