Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kartu Prakerja Gelombang 54
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka. (Foto: Instagram/ prakerja.go.id)

•    Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

•    Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan 

Pengawas pada BUMN atau BUMD.

•    Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54

Kartu Prakerja Gelombang 54
Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka 2 minggu sekali. (Foto: Instagram/ prakerja.go.id)

Pembukaan seleksi Prakerja di tahun 2023 termasuk pada gelombang 54 akan lebih sering dari tahun-tahun sebelumnya. 

Dilansir dari Instagram Prakerja, berbeda dari penyelenggaraan seleksi sebelumnya, pendaftaran gelombang Prakerja tahun ini akan lebih terjadwal. 

Mulai Juni 2023 ditetapkan bahwa pendaftaran gelombang Prakerja hanya bisa melakukan pendaftaran setiap 2 minggu sekali, yaitu setiap Jumat pukul 12.00 WIB. 

Bagi pendaftar yang sudah punya akun Prakerja tetapi belum pernah lolos seleksi gelombang bisa langsung klik "Daftar Gelombang" di laman dashboard prakerja.go.id.

Cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54 ini sangat mudah. Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi prakerja.go.id.

Berikut panduan dan tata cara daftar prakerja melansir dari laman resmi Prakerja: 

1.    Buka laman https://prakerja.go.id/

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025