Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Antraks, DPKP DIY Gencarkan Vaksinasi dan Wacanakan Ganti Rugi Hewan Ternak
Ica Ervina
Dinas Pertanian dan Ketahangan DIY Sosialisai Kasus Antraks (Foto : Hariane/Ica Ervina)
Tidak hanya itu hewan yang mati harus bisa dipastikan akibat penyakit Antraks.
"Namun hal ini masih dalam pembahasan," ujar Sugeng.
Lebih lanjut, seandainya pembahasan ini bisa direalisasikan, jumlahnya tidak menyesuaikan harga dari ternak itu sendiri, melainkan sesuai dengan penetapan dari pihak terkait.
Berkaca pada kasus PMK uang ganti rugi untuk sapi hanya diberikan Rp 10 juta sedangkan kambing Rp 2 juta.****