Berita , D.I Yogyakarta , Artikel
Kasus Curhat Berujung Pengeroyokan di Jogja, Polsek Mergangsan Amankan 4 Orang Pelaku
Tri Lestari
Siaran pers terkait kasus curhat berujung pengeroyokan di Jogja oleh Polsek Mergangsan. (Foto: Polresjogja)
HARIANE – Kasus curhat berujung pengeroyokan di Jogja berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor Mergangsan.
Informasi mengenai pengungkapan kasus curhat berujung pengeroyokan di Jogja tersebut diketahui dari siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial Polresta Yogyakarta pada Senin, 9 Mei 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus curhat berujung pengeroyokan di Jogja yang telah berhasil diungkap oleh polisi.
Kronologi Kasus Curhat Berujung Pengeroyokan di Jogja
BACA JUGA : Tempat Healing di Jogja, Menikmati Keindahan Alam dengan Mengunjungi Selopamioro Adventure ParkDalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto tersebut, dketahui bahwa lokasi pengeroyokan atau penganiayaan tersebut berada di Keparakan Kidul, Mergangsan, Yogyakarta. Peristiwa kasus pengeroyokan tersebut telah terjadi pada Sabtu, 23 April 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Adapun korban yang berinisial B (24 th) yang merupakan warga Keparakan Kidul mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya. Korban juga harus menjalani rawat inap untuk memulihkan kondisi kesehatan fisiknya. Dalam konferensi pers yang bertempat di halaman Mapolsek Mergangsan tersebut juga diketahui identitas dari para pelaku yang telah berhasil diamankan oleh polisi. Para pelaku tersebut yakni SL alias Monot (28 th) warga Sosromenduran Gedongtengen, YF (28 th) warga Giwangan Umbulharjo, AW (24 th) warga Sosromenduran dan seorang perempuan yang berinisial AC (25 th) warga Sosromenduran Gedongtengen. Adapun kronologi dari kasus tersebut bermula dari istri korban yang curhat kepada AC perihal suaminya, sehingga membuat AC menegur korban. “Kejadian bermula saat istri korban curhat kepada pelaku AC tentang suaminya (korban) yang tidak pernah pulang, pelaku AC pun kemudian menegur korban,” ucap Kapolsek Mergangsan.