Kasus DBD di Surabaya mencapai 187 pada Oktober 2022, Pemkot semakin gencar lakukan upaya pencegahan DBD. (Foto: Website/Surabaya)
HARIANE – Kasus DBD di Surabaya mencapai 187 pada Oktober 2022. Tingginya angka ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah cepat upaya pencegahan penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).Kasus DBD di Surabaya mencapai 187 per Oktober 2022 dan tertinggi terdapat dalam Februari 2022. Pemkot menengarai hal ini diakibatkan musim hujan yang mulai melanda kawasan Kota Pahlawan saat ini.Dalam laman resmi Surabaya kasus DBD di Surabaya mencapai 187 ini, diutarakan pada Kamis, 6 Oktober 2022 oleh Nanik Sukristina selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, bersamaan dengan upaya pencegahan dan pembersihan lingkungan yang menjadi tempat genangan air.
Pada bulan Oktober ini, kota Surabaya diprediksikan sudah mengalami pergantian musim kemarau ke musim hujan. Karenanya, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan tempat yang menampung air hujan, karena berpotensi menjadi sarang nyamuk aedes aegypti.
“Ban, kaleng, ember, botol bekas, cekungan pada batang kayu, tempurung kelapa, ataupun talang yang tersumbat. Bahkan hal kecil seperti air pada tutup botol dapat menjadi tempat untuk perkembangbiakan nyamuk ini,” ujar Nanik dalam laman resmi Surabaya.
Nanik juga menegaskan bahwa nyamuk aedes aegypti ini lebih mudah menyerang tubuh, ketika manusia tengah beraktivitas di dalam rumah, sekolah, atau di ruang tertutup lainnya.
Kasus DBD di Surabaya mencapai 187, Pemkot segera lakukan langkah cepat untuk menekan menurun angka virus DBD. (Foto: Pexels/Pixabay)Perlu diperhatikan pula bahwa kondisi tempat yang lembab dan gelap juga menjadi tempat favorit nyamuk.Pemkot Surabaya berharap untuk masyarakatnya bersinergi satu sama lain, untuk mengoptimalkan kebersihan di lingkungannya.Nanik menilai bahwa upaya paling efektif untuk mengatasi dan mencegah DBD di Kota Pahlawan tersebut adalah meningkatkan gerakkan 3M (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang), hal ini dapat diterapkan di bak mandi, barang bekas, dan sebagainya.
Mengingat, kasus DBD di Surabaya mencapai 187 tentu gerakkan tersebut harus dilakukan selain masyarakat yakni kepada Pemkot, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan stakeholder.