Berita , Jabar

Kasus KDRT Putri Balqis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus KDRT Putri Balqis
Kasus KDRT Putri Balqis dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (Pixabay/Tumisu)

HARIANE – Kasus KDRT Putri Balqis, wanita asal Depok yang viral beberapa waktu lalu kini resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Depok. Namun pada Jumat 26 Mei 2023, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah Putri Balqis, korban sekaligus tersangka dalam kasus tersebut ditangguhkan penahannya.

Alasan Kasus KDRT Putri Balqis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Dilansir dari PMJ, pelimpahan kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Bayumi dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya karena tersedianya unit Renakta yang menurut lex specialis sesuai dengan UU KDRT.

“Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) karena ini ada Lex specialis terkait UU KDRT,” kata Kombes Pol Trunoyudo.

Meskipun kasus yang sempat viral ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, namun dipastikan kalau penyidik Polres Metro Depok juga akan turun andil dalam penanganannya.

kasus KDRT Putri Balqis
Muka Putri Balqis yang penuh lebam. (Instagram/saharahanum)

“Tentunya apakah akan melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok, pastinya. Karena sejak awal yang menangani adalah semua dari awal Polres Metro Depok,” jelasnya.

Sebelumnya, media sosial di gegerkan dengan sebuah utas kasus KDRT di Depok tentang seorang wanita yang dijadikan tersangka oleh Polres Depok padahal dia korban KDRT.

Kasus tersebut pun ramai sampai akhirnya Polres Metro Depok pun membuat keterangan bahwa Putri Balqis dan Bani Bayumi sama-sama menyandang gelar tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025