Berita , Jabar

Kasus KDRT Putri Balqis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus KDRT Putri Balqis
Kasus KDRT Putri Balqis dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (Pixabay/Tumisu)

HARIANE – Kasus KDRT Putri Balqis, wanita asal Depok yang viral beberapa waktu lalu kini resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Depok. Namun pada Jumat 26 Mei 2023, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah Putri Balqis, korban sekaligus tersangka dalam kasus tersebut ditangguhkan penahannya.

Alasan Kasus KDRT Putri Balqis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Dilansir dari PMJ, pelimpahan kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Bayumi dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya karena tersedianya unit Renakta yang menurut lex specialis sesuai dengan UU KDRT.

“Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) karena ini ada Lex specialis terkait UU KDRT,” kata Kombes Pol Trunoyudo.

Meskipun kasus yang sempat viral ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, namun dipastikan kalau penyidik Polres Metro Depok juga akan turun andil dalam penanganannya.

kasus KDRT Putri Balqis
Muka Putri Balqis yang penuh lebam. (Instagram/saharahanum)

“Tentunya apakah akan melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok, pastinya. Karena sejak awal yang menangani adalah semua dari awal Polres Metro Depok,” jelasnya.

Sebelumnya, media sosial di gegerkan dengan sebuah utas kasus KDRT di Depok tentang seorang wanita yang dijadikan tersangka oleh Polres Depok padahal dia korban KDRT.

Kasus tersebut pun ramai sampai akhirnya Polres Metro Depok pun membuat keterangan bahwa Putri Balqis dan Bani Bayumi sama-sama menyandang gelar tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB