Berita , Jabar

Kasus KDRT Putri Balqis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus KDRT Putri Balqis
Kasus KDRT Putri Balqis dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (Pixabay/Tumisu)

HARIANE – Kasus KDRT Putri Balqis, wanita asal Depok yang viral beberapa waktu lalu kini resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Depok. Namun pada Jumat 26 Mei 2023, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah Putri Balqis, korban sekaligus tersangka dalam kasus tersebut ditangguhkan penahannya.

Alasan Kasus KDRT Putri Balqis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Dilansir dari PMJ, pelimpahan kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Bayumi dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya karena tersedianya unit Renakta yang menurut lex specialis sesuai dengan UU KDRT.

“Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) karena ini ada Lex specialis terkait UU KDRT,” kata Kombes Pol Trunoyudo.

Meskipun kasus yang sempat viral ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, namun dipastikan kalau penyidik Polres Metro Depok juga akan turun andil dalam penanganannya.

kasus KDRT Putri Balqis
Muka Putri Balqis yang penuh lebam. (Instagram/saharahanum)

“Tentunya apakah akan melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok, pastinya. Karena sejak awal yang menangani adalah semua dari awal Polres Metro Depok,” jelasnya.

Sebelumnya, media sosial di gegerkan dengan sebuah utas kasus KDRT di Depok tentang seorang wanita yang dijadikan tersangka oleh Polres Depok padahal dia korban KDRT.

Kasus tersebut pun ramai sampai akhirnya Polres Metro Depok pun membuat keterangan bahwa Putri Balqis dan Bani Bayumi sama-sama menyandang gelar tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025