Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor PT Jogja Eco Wisata Sita Elektronik dan Dokumen

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor PT Jogja Eco Wisata Sita Elektronik dan Dokumen
Penyidik Kejati DIY geledah PT. Jogja Eco Wisata. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Masih terkait dengan pengungkapan kasus mafia tanah di Sleman, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Selasa, 14 November 2023 ini kembali melakukan penggeledaah dan penyitaan.

Kali ini penindakan tersebut dilakukan pada kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW) yang beralamat di Jalan Bulus Lor, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini masih dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman Tahun 2019 sampai dengan 2023.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati DIY membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen yang selanjutnya disita.

Barang-barang tersebut untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman.

“Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Manager, Humas dan Gudang. Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen,” kata Herwatan, Selasa, 14 November 2023.

Penggeledahan Dilakukan Satu Hari Pasca Kantor Lurah Candibinangun Digeledah

Pada hari sebelumnya, atau Senin, 13 November 2023 tim penyidik sudah menggeledah Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.

Dalam hal itu, tim penyidik membawa lima unit handphone, tiga unit hard disk, tiga unit laptop, serta beberapa dokumen dan seluruhnya disita oleh Kejati DIY.

Belum lama ini, Kajati DIY, Ponco Hartanto juga mengatakan bahwa pihaknya memang terus mengusut perkara yang serupa di kalurahan-kalurahan di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, dalam proses pengusutan itu membutuhkan banyak bukti, saksi-saksi, surat menyurat, hingga para ahli untuk menguatkan dugaan.

“Kita sedang berproses. Yang berproses kan ada Maguwoharjo, Candibinangun, dan perkara-perkara yang lain kita masih dalam proses,” kata Ponco. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025