Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor PT Jogja Eco Wisata Sita Elektronik dan Dokumen

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor PT Jogja Eco Wisata Sita Elektronik dan Dokumen
Penyidik Kejati DIY geledah PT. Jogja Eco Wisata. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Masih terkait dengan pengungkapan kasus mafia tanah di Sleman, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Selasa, 14 November 2023 ini kembali melakukan penggeledaah dan penyitaan.

Kali ini penindakan tersebut dilakukan pada kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW) yang beralamat di Jalan Bulus Lor, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini masih dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman Tahun 2019 sampai dengan 2023.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati DIY membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen yang selanjutnya disita.

Barang-barang tersebut untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman.

“Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Manager, Humas dan Gudang. Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen,” kata Herwatan, Selasa, 14 November 2023.

Penggeledahan Dilakukan Satu Hari Pasca Kantor Lurah Candibinangun Digeledah

Pada hari sebelumnya, atau Senin, 13 November 2023 tim penyidik sudah menggeledah Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.

Dalam hal itu, tim penyidik membawa lima unit handphone, tiga unit hard disk, tiga unit laptop, serta beberapa dokumen dan seluruhnya disita oleh Kejati DIY.

Belum lama ini, Kajati DIY, Ponco Hartanto juga mengatakan bahwa pihaknya memang terus mengusut perkara yang serupa di kalurahan-kalurahan di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, dalam proses pengusutan itu membutuhkan banyak bukti, saksi-saksi, surat menyurat, hingga para ahli untuk menguatkan dugaan.

“Kita sedang berproses. Yang berproses kan ada Maguwoharjo, Candibinangun, dan perkara-perkara yang lain kita masih dalam proses,” kata Ponco. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025