Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor PT Jogja Eco Wisata Sita Elektronik dan Dokumen

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor PT Jogja Eco Wisata Sita Elektronik dan Dokumen
Penyidik Kejati DIY geledah PT. Jogja Eco Wisata. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Masih terkait dengan pengungkapan kasus mafia tanah di Sleman, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Selasa, 14 November 2023 ini kembali melakukan penggeledaah dan penyitaan.

Kali ini penindakan tersebut dilakukan pada kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW) yang beralamat di Jalan Bulus Lor, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini masih dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman Tahun 2019 sampai dengan 2023.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati DIY membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen yang selanjutnya disita.

Barang-barang tersebut untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman.

“Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Manager, Humas dan Gudang. Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen,” kata Herwatan, Selasa, 14 November 2023.

Penggeledahan Dilakukan Satu Hari Pasca Kantor Lurah Candibinangun Digeledah

Pada hari sebelumnya, atau Senin, 13 November 2023 tim penyidik sudah menggeledah Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.

Dalam hal itu, tim penyidik membawa lima unit handphone, tiga unit hard disk, tiga unit laptop, serta beberapa dokumen dan seluruhnya disita oleh Kejati DIY.

Belum lama ini, Kajati DIY, Ponco Hartanto juga mengatakan bahwa pihaknya memang terus mengusut perkara yang serupa di kalurahan-kalurahan di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, dalam proses pengusutan itu membutuhkan banyak bukti, saksi-saksi, surat menyurat, hingga para ahli untuk menguatkan dugaan.

“Kita sedang berproses. Yang berproses kan ada Maguwoharjo, Candibinangun, dan perkara-perkara yang lain kita masih dalam proses,” kata Ponco. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 21 April 2025
Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025