Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor PT Jogja Eco Wisata Sita Elektronik dan Dokumen

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor PT Jogja Eco Wisata Sita Elektronik dan Dokumen
Penyidik Kejati DIY geledah PT. Jogja Eco Wisata. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Masih terkait dengan pengungkapan kasus mafia tanah di Sleman, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Selasa, 14 November 2023 ini kembali melakukan penggeledaah dan penyitaan.

Kali ini penindakan tersebut dilakukan pada kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW) yang beralamat di Jalan Bulus Lor, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini masih dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman Tahun 2019 sampai dengan 2023.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati DIY membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen yang selanjutnya disita.

Barang-barang tersebut untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman.

“Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Manager, Humas dan Gudang. Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen,” kata Herwatan, Selasa, 14 November 2023.

Penggeledahan Dilakukan Satu Hari Pasca Kantor Lurah Candibinangun Digeledah

Pada hari sebelumnya, atau Senin, 13 November 2023 tim penyidik sudah menggeledah Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.

Dalam hal itu, tim penyidik membawa lima unit handphone, tiga unit hard disk, tiga unit laptop, serta beberapa dokumen dan seluruhnya disita oleh Kejati DIY.

Belum lama ini, Kajati DIY, Ponco Hartanto juga mengatakan bahwa pihaknya memang terus mengusut perkara yang serupa di kalurahan-kalurahan di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, dalam proses pengusutan itu membutuhkan banyak bukti, saksi-saksi, surat menyurat, hingga para ahli untuk menguatkan dugaan.

“Kita sedang berproses. Yang berproses kan ada Maguwoharjo, Candibinangun, dan perkara-perkara yang lain kita masih dalam proses,” kata Ponco. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025