Berita , D.I Yogyakarta
Usut Mafia Tanah di Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor Kelurahan Candibinangun
HARIANE - Tindak lanjut pengusutan mafia tanah di Sleman oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus bergulir.
Pada Senin, 13 November 2023, tim penyidik Kejati DIY kembali melakukan penggeledahan di mana kali ini dilaksanakan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyataan kegiatan kelurahan Candibinangun digeledah itu dilakukan untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di Sleman khususnya di Candibinangun.
Dalam penggeledahan ini pula, tim penyidik membawa lima unit handphone, tiga unit hard disk, tiga unit laptop, serta beberapa dokumen. Seluruhnya kemudian disita oleh Kejati DIY.
“Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati D.I.Yogyakarta sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman,” kata Herwatan, Senin, 13 November 2023.
Pengusutan Kasus Mafia Tanah di Sleman Terus Digenjot
Belum lama ini, Kajati DIY, Ponco Hartanto juga mengatakan bahwa pihaknya memang terus mengusut perkara yang serupa di kalurahan-kalurahan di Kabupaten Sleman.
Menurutnya, dalam proses pengusutan itu membutuhkan banyak bukti, saksi-saksi, surat menyurat, hingga para ahli untuk menguatkan dugaan.
“Kita sedang berproses. Yang berproses kan ada Maguwoharjo, Candibinangun, dan perkara-perkara yang lain kita masih dalam proses,” kata Ponco. ****