Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencabulan di Kalasan Sleman, Pelaku Lansia Pensiunan Tenaga Pendidik

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus pencabulan di kalasan Sleman
Tersangka kasus pencabulan di Kalasan Sleman (tengah). (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polisi mengungkapkan aksi bejat pencabulan di Kalasan Sleman, Yogyakarta yang dilakukan oleh pelaku berinisial R.

Pelaku tega melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Sleman dengan rentang usia korban lima sampai sepuluh tahun.

Hingga kasus pencabulan di Sleman ini terungkap, sebanyak sebelas orang anak menjadi korban dari perbuatan R.

kasus Pencabulan di Kalasan Sleman Sudah Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Iswansyah mengungkapkan, pelaku pencabulan di Kalasan Sleman ini melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2020 lalu.

“Perbuatan itu dilakukan secara berulang sejak 2020 hingga 23 Mei 2023,” terang Nuredy, Senin, 5 Juni 2023.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku sendiri di daerah Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman

Pelaku berinisial R ini berusia 64 tahun dan merupakan pensiunan tenaga pendidik di salah satu sekolah.

"Sampai saat ini sebelas (korban), mudah-mudahan tidak bertambah lagi karena kami tidak mau ada anak-anak lain yang menjadi korban kejahatan seksual. Korban semuanya perempuan," ujar dia.

Nuredy mengatakan bahwa kasus pencabulan di Sleman masih dalam penyidikan dan dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU juncto Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal dan maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal lima miliar.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pelaku disangkakan pasal lain untuk memperberat hukuman terhadap R.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025