Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencabulan di Kalasan Sleman, Pelaku Lansia Pensiunan Tenaga Pendidik

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus pencabulan di kalasan Sleman
Tersangka kasus pencabulan di Kalasan Sleman (tengah). (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polisi mengungkapkan aksi bejat pencabulan di Kalasan Sleman, Yogyakarta yang dilakukan oleh pelaku berinisial R.

Pelaku tega melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Sleman dengan rentang usia korban lima sampai sepuluh tahun.

Hingga kasus pencabulan di Sleman ini terungkap, sebanyak sebelas orang anak menjadi korban dari perbuatan R.

kasus Pencabulan di Kalasan Sleman Sudah Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Iswansyah mengungkapkan, pelaku pencabulan di Kalasan Sleman ini melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2020 lalu.

“Perbuatan itu dilakukan secara berulang sejak 2020 hingga 23 Mei 2023,” terang Nuredy, Senin, 5 Juni 2023.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku sendiri di daerah Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman

Pelaku berinisial R ini berusia 64 tahun dan merupakan pensiunan tenaga pendidik di salah satu sekolah.

"Sampai saat ini sebelas (korban), mudah-mudahan tidak bertambah lagi karena kami tidak mau ada anak-anak lain yang menjadi korban kejahatan seksual. Korban semuanya perempuan," ujar dia.

Nuredy mengatakan bahwa kasus pencabulan di Sleman masih dalam penyidikan dan dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU juncto Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal dan maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal lima miliar.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pelaku disangkakan pasal lain untuk memperberat hukuman terhadap R.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025