Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Tangkap Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman, Korban Diimingi Imbalan Hingga Rp 800.000

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
pelaku pencabulan 17 anak di Sleman
Ilustrasi korban pelaku pencabulan 17 anak di Sleman yang ditangkap pada 29 Mei 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Meghan Hessler)

HARIANE - Polda DIY berhasil menangkap pelaku pencabulan 17 anak di Sleman pada 29 Mei 2023. 

Pelaku pencabulan 17 anak di Sleman tersebut terjadi pada rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023. Ketujuhbelas korban semuanya merupakan anak dibawah umur. 

Pelaku pencabulan 17 anak di Sleman juga mengakui melakukan aksi kejinya itu di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta. 

Kronologi Aksi Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman

Menurut keterangan Polda DIY dalam konferensi pers pada Senin, 29 Mei 2023, kejadian bermula ketika salah satu guru dimana korban inisial N bersekolah curiga anak tersebut sering bolos kelas. 

Guru tersebut lalu berinisiatif mengecek hp siswa tersebut dan menemukan grup yang membahas foto-foto tidak berbusana. 

Sang guru kemudian melapor ke Mapolda DIY tertanggal 25 Januari 2023. Pihak kepolisian selanjutnya memulai penyelidikan pada 31 Januari 2023. 

Dari hasil penelusuran, pelaku BM kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dengan total 17 anak di bawah umur. 

Pelaku merupakan pria 54 tahun yang beralamat di Bantul. Ia merupakan karyawan swasta dan telah bercerai. 

Menurut pengakuan BM, ia awalnya mengajak N (17 tahun) untuk berhubungan badan dengan imbalan uang. Aksi keji itu ia lakukan di sebuah apartemen di wilayah Sleman. 

Korban N lalu mengajak teman-temannya sehingga total korban pada akhirnya bertambah menjadi 17 orang. Rentang usia keseluruhan korban berkisar antara 13-17 tahun. 

Pelaku BM juga mengaku ia membayar korban dengan kisaran Rp 300 - 800 ribu sebagai imbalan menuruti nafsunya berhubungan badan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025