Berita , D.I Yogyakarta
Polda DIY Tangkap Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman, Korban Diimingi Imbalan Hingga Rp 800.000
HARIANE - Polda DIY berhasil menangkap pelaku pencabulan 17 anak di Sleman pada 29 Mei 2023.
Pelaku pencabulan 17 anak di Sleman tersebut terjadi pada rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023. Ketujuhbelas korban semuanya merupakan anak dibawah umur.
Pelaku pencabulan 17 anak di Sleman juga mengakui melakukan aksi kejinya itu di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta.
Kronologi Aksi Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman
Menurut keterangan Polda DIY dalam konferensi pers pada Senin, 29 Mei 2023, kejadian bermula ketika salah satu guru dimana korban inisial N bersekolah curiga anak tersebut sering bolos kelas.
Guru tersebut lalu berinisiatif mengecek hp siswa tersebut dan menemukan grup yang membahas foto-foto tidak berbusana.
Sang guru kemudian melapor ke Mapolda DIY tertanggal 25 Januari 2023. Pihak kepolisian selanjutnya memulai penyelidikan pada 31 Januari 2023.
Dari hasil penelusuran, pelaku BM kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dengan total 17 anak di bawah umur.
Pelaku merupakan pria 54 tahun yang beralamat di Bantul. Ia merupakan karyawan swasta dan telah bercerai.
Menurut pengakuan BM, ia awalnya mengajak N (17 tahun) untuk berhubungan badan dengan imbalan uang. Aksi keji itu ia lakukan di sebuah apartemen di wilayah Sleman.
Korban N lalu mengajak teman-temannya sehingga total korban pada akhirnya bertambah menjadi 17 orang. Rentang usia keseluruhan korban berkisar antara 13-17 tahun.
Pelaku BM juga mengaku ia membayar korban dengan kisaran Rp 300 - 800 ribu sebagai imbalan menuruti nafsunya berhubungan badan.