Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Tangkap Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman, Korban Diimingi Imbalan Hingga Rp 800.000

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
pelaku pencabulan 17 anak di Sleman
Ilustrasi korban pelaku pencabulan 17 anak di Sleman yang ditangkap pada 29 Mei 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Meghan Hessler)

HARIANE - Polda DIY berhasil menangkap pelaku pencabulan 17 anak di Sleman pada 29 Mei 2023. 

Pelaku pencabulan 17 anak di Sleman tersebut terjadi pada rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023. Ketujuhbelas korban semuanya merupakan anak dibawah umur. 

Pelaku pencabulan 17 anak di Sleman juga mengakui melakukan aksi kejinya itu di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta. 

Kronologi Aksi Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman

Menurut keterangan Polda DIY dalam konferensi pers pada Senin, 29 Mei 2023, kejadian bermula ketika salah satu guru dimana korban inisial N bersekolah curiga anak tersebut sering bolos kelas. 

Guru tersebut lalu berinisiatif mengecek hp siswa tersebut dan menemukan grup yang membahas foto-foto tidak berbusana. 

Sang guru kemudian melapor ke Mapolda DIY tertanggal 25 Januari 2023. Pihak kepolisian selanjutnya memulai penyelidikan pada 31 Januari 2023. 

Dari hasil penelusuran, pelaku BM kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dengan total 17 anak di bawah umur. 

Pelaku merupakan pria 54 tahun yang beralamat di Bantul. Ia merupakan karyawan swasta dan telah bercerai. 

Menurut pengakuan BM, ia awalnya mengajak N (17 tahun) untuk berhubungan badan dengan imbalan uang. Aksi keji itu ia lakukan di sebuah apartemen di wilayah Sleman. 

Korban N lalu mengajak teman-temannya sehingga total korban pada akhirnya bertambah menjadi 17 orang. Rentang usia keseluruhan korban berkisar antara 13-17 tahun. 

Pelaku BM juga mengaku ia membayar korban dengan kisaran Rp 300 - 800 ribu sebagai imbalan menuruti nafsunya berhubungan badan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025