Berita , Jabodetabek , Artikel , Pilihan Editor
Kasus Penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara, Polisi Amankan Seorang Pelaku Pembacokan
Tri Lestari
Kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara. (Foto: Pixabay/Tribrata Polda Metro Jaya)
HARIANE – Kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dengan mengamankan seorang pelaku.
Informasi mengenai pengungkapan kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara ini diketahui dari keterangan yang diunggah pada laman portal resmi milik Polda Metro Jaya.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Sektor Cilincing.
Kasus Penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara
BACA JUGA : 8 Layanan Pengaduan Online DKI Jakarta, Percepat Penyelesaian Masalah Sampah dan Banjir di Ibu KotaBerdasarkan keterangan tersebut, diketahui bahwa identitas dari pelaku penganiayaan yaitu AR (27 th), sedangkan korbannya yaitu SW (37 th). Peristiwa penganiyaan dengan pembacokan ini terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Adapun lokasi dari peristiwa penganiayaan dengan pembacokan tersebut berada di Blok F Gang VI, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilincing, AKP Alex Candra kronologi dari penganiayaan ini berawal dari sebuah pesta miras. Korban dan pelaku bserta teman-temannya yang lain berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan. Pelaku yang berniat untuk pulang, mendapat ejekan dari korban yang mengatakan “cemen lu”. Hal tersebut memicu cek-cok antara korban dan pelaku. “Ketika asik mengobrol korban sempat marah-marah. Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu ‘cemen lu’,” ucap AKP Alex Candra.