Berita , Jabodetabek , Artikel , Pilihan Editor
Kasus Penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara, Polisi Amankan Seorang Pelaku Pembacokan
Tri Lestari
Kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara. (Foto: Pixabay/Tribrata Polda Metro Jaya)
Karena sakit hati oleh perkataan yang dilayangan korban, pelaku kemudian mengambil celurit dari dalam kontrakannya.
“Pelaku tidak terima dengan ocehan korban, kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit,” imbuhnya.
Senjata tersebut kemudian diayunkan pelaku ke arah korban. Setelah puas melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri.
Saat ini pelaku penganiayaan telah berhasil ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Cilincing.
BACA JUGA : Bukan Lagi Ibu Kota Indonesia tahun 2024: Simak Fakta Unik Kota JakartaPelaku ditangkap di sebuah wilayah yang berada di Gang VII blok I Kelurahan Semper Bara, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ia kemudian dibawa ke polsek Cilincing oleh petugas untuk diproses lebih lanjut. “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lanjut,” pungkas AKP Alex Candra. Demikian informasi mengenai pengungkapan kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya pelaku kemudian akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana. ****