Berita , Jabodetabek , Artikel , Pilihan Editor

Kasus Penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara, Polisi Amankan Seorang Pelaku Pembacokan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara, Polisi Amankan Seorang Pelaku Pembacokan
Kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara. (Foto: Pixabay/Tribrata Polda Metro Jaya)
HARIANE – Kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dengan mengamankan seorang pelaku.
Informasi mengenai pengungkapan kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara ini diketahui dari keterangan yang diunggah pada laman portal resmi milik Polda Metro Jaya.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Sektor Cilincing.

Kasus Penganiayaan di Cilincing Jakarta Utara

BACA JUGA : 8 Layanan Pengaduan Online DKI Jakarta, Percepat Penyelesaian Masalah Sampah dan Banjir di Ibu Kota
Berdasarkan keterangan tersebut, diketahui bahwa identitas dari pelaku penganiayaan yaitu AR (27 th), sedangkan korbannya yaitu SW (37 th).
Peristiwa penganiyaan dengan pembacokan ini terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
Adapun lokasi dari peristiwa penganiayaan dengan pembacokan tersebut berada di Blok F Gang VI, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilincing, AKP Alex Candra kronologi dari penganiayaan ini berawal dari sebuah pesta miras.
Korban dan pelaku bserta teman-temannya yang lain berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan.
Pelaku yang berniat untuk pulang, mendapat ejekan dari korban yang mengatakan “cemen lu”. Hal tersebut memicu cek-cok antara korban dan pelaku.
“Ketika asik mengobrol korban sempat marah-marah. Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu ‘cemen lu’,” ucap AKP Alex Candra.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025