Berita , Pilihan Editor

Usut Kasus Penipuan Bisnis SPBU oleh Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya, Korban Alami Kerugian Rp 77 Miliar

profile picture Hanna
Hanna
Usut Kasus Penipuan Bisnis SPBU oleh Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya, Korban Alami Kerugian Rp 77 Miliar
Usut Kasus Penipuan Bisnis SPBU oleh Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya, Korban Alami Kerugian Rp 77 Miliar
HARIANE - Kasus penipuan bisnis SPBU yang melibatkan dua orang sebagai tersangka baru-baru ini telah berhasil diungkap Bareskrim Polri.
Tersangka dalam kasus penipuan bisnis SPBU  tersebut diketahui adalah mantan ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 (IS), dan istrinya (EK). 
Berikut informasi selengkapnya seputar kasus penipuan bisnis SPBU yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

Kronologi Kasus Penipuan Bisnis SPBU oleh Eks Ketua DPRD Jabar

Kasus penipuan bisnis SPBU
Keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah terkait kasus penipuan bisnis SPBU. (Foto: PMJ News)
Jumat, 11 November 2022 Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa, penyelidikan kasus penipuan tersebut berawal dari adanya laporan dari korban yang berinisial SG.
Di mana korban (SG) telah membuat laporan terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 (IS), dan istrinya (EK).
Sebelumnya korban dijanjikan kerja sama pembelian dan pengelolaan SPBU dengan membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah yang dijadikan tempat tinggal karyawan SPBU.
Namun, korban sampai saat ini tidak pernah memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar.
Bareskrim Polri pun langsung melakukan penyidikan dan telah melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus tersebut.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya barang bukti yang disita berupa beberapa aset properti di beberapa kawasan Jawa Barat yang terdiri dari:
- SPBU di Karawang
- SPBU di Kota Cirebon
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB