Usut Kasus Penipuan Bisnis SPBU oleh Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya, Korban Alami Kerugian Rp 77 Miliar
HARIANE - Kasus penipuan bisnis SPBU yang melibatkan dua orang sebagai tersangka baru-baru ini telah berhasil diungkap Bareskrim Polri.Tersangka dalam kasus penipuan bisnis SPBU tersebut diketahui adalah mantan ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 (IS), dan istrinya (EK). Berikut informasi selengkapnya seputar kasus penipuan bisnis SPBU yang bisa disimak dibawah ini.
Kronologi Kasus Penipuan Bisnis SPBU oleh Eks Ketua DPRD Jabar
Keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah terkait kasus penipuan bisnis SPBU. (Foto: PMJ News)Jumat, 11 November 2022 Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa, penyelidikan kasus penipuan tersebut berawal dari adanya laporan dari korban yang berinisial SG.Di mana korban (SG) telah membuat laporan terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 (IS), dan istrinya (EK).Sebelumnya korban dijanjikan kerja sama pembelian dan pengelolaan SPBU dengan membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah yang dijadikan tempat tinggal karyawan SPBU.Namun, korban sampai saat ini tidak pernah memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar.Bareskrim Polri pun langsung melakukan penyidikan dan telah melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus tersebut.Dilansir dari laman Polda Metro Jaya barang bukti yang disita berupa beberapa aset properti di beberapa kawasan Jawa Barat yang terdiri dari:- SPBU di Karawang- SPBU di Kota Cirebon