Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
HARIANE - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K. 
Dimana sebelumnya, anggota DPRD Bantul berinisial ESJ yang terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K tersebut diamankan di rumahnya pada 30 September 2022.
Berdasarkan konferensi pers Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), menjelaskan bahwa tersangka kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K ini berinisial ESJ (37 tahun) yang rumahnya di Sewon, Bantul.
Dimana Tersangka ditangkap, paska Polda DIY menerima tiga laporan korban kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K yang dilakukan tersangka ESJ.

Kronologi Pelaporan Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ dalam Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K

kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K
Kombes Pol Yulianto menyampaikan penangkapan anggota DPRD Bantul berinisial ESJ yang terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K. (Foto: Dok. Polda DIY)
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menyampaikan bahwa, peristiwa penipuan yang dilakukan ESJ dilakukan pada Januari 2018 lalu. 
"Peristiwa terjadi pada Januari 2018," ungkap Yulianto.
BACA JUGA : Terjerat Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bantul Ditahan
Dimana tersangka menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
"Kemudian, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, bahwa tersangka ini membantu dan meloloskan korban bisa masuk seleksi CPNS dan P3K di Pemerintah Kabupaten Bantul," ungkap AKBP Tri Panungko, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Sebelum melaporkan ke Polda DIY, ketiga korban sebenarnya ingin menyelesaikan masalah penipuan tersebut secara kekeluargaan dengan tersangka ESJ. Namun,tersangka terus berdalih dan sulit untuk ditemui.
"Intinya, tidak mau mengembalikan uang yang sudah diberikan korban," ujar Tri Panungko
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB