Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
HARIANE - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K. 
Dimana sebelumnya, anggota DPRD Bantul berinisial ESJ yang terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K tersebut diamankan di rumahnya pada 30 September 2022.
Berdasarkan konferensi pers Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), menjelaskan bahwa tersangka kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K ini berinisial ESJ (37 tahun) yang rumahnya di Sewon, Bantul.
Dimana Tersangka ditangkap, paska Polda DIY menerima tiga laporan korban kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K yang dilakukan tersangka ESJ.

Kronologi Pelaporan Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ dalam Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K

kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K
Kombes Pol Yulianto menyampaikan penangkapan anggota DPRD Bantul berinisial ESJ yang terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K. (Foto: Dok. Polda DIY)
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menyampaikan bahwa, peristiwa penipuan yang dilakukan ESJ dilakukan pada Januari 2018 lalu. 
"Peristiwa terjadi pada Januari 2018," ungkap Yulianto.
BACA JUGA : Terjerat Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bantul Ditahan
Dimana tersangka menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
"Kemudian, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, bahwa tersangka ini membantu dan meloloskan korban bisa masuk seleksi CPNS dan P3K di Pemerintah Kabupaten Bantul," ungkap AKBP Tri Panungko, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Sebelum melaporkan ke Polda DIY, ketiga korban sebenarnya ingin menyelesaikan masalah penipuan tersebut secara kekeluargaan dengan tersangka ESJ. Namun,tersangka terus berdalih dan sulit untuk ditemui.
"Intinya, tidak mau mengembalikan uang yang sudah diberikan korban," ujar Tri Panungko
Ads Banner

BERITA TERKINI

Operasi Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung Dihentikan Setelah 8 Hari

Operasi Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung Dihentikan Setelah 8 Hari

Minggu, 03 Agustus 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita di Tambak Ikan Wonokerto Pekalongan

Heboh Penemuan Mayat Wanita di Tambak Ikan Wonokerto Pekalongan

Minggu, 03 Agustus 2025
Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025