Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
HARIANE - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K. 
Dimana sebelumnya, anggota DPRD Bantul berinisial ESJ yang terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K tersebut diamankan di rumahnya pada 30 September 2022.
Berdasarkan konferensi pers Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), menjelaskan bahwa tersangka kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K ini berinisial ESJ (37 tahun) yang rumahnya di Sewon, Bantul.
Dimana Tersangka ditangkap, paska Polda DIY menerima tiga laporan korban kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K yang dilakukan tersangka ESJ.

Kronologi Pelaporan Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ dalam Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K

kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K
Kombes Pol Yulianto menyampaikan penangkapan anggota DPRD Bantul berinisial ESJ yang terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K. (Foto: Dok. Polda DIY)
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menyampaikan bahwa, peristiwa penipuan yang dilakukan ESJ dilakukan pada Januari 2018 lalu. 
"Peristiwa terjadi pada Januari 2018," ungkap Yulianto.
BACA JUGA : Terjerat Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bantul Ditahan
Dimana tersangka menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
"Kemudian, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, bahwa tersangka ini membantu dan meloloskan korban bisa masuk seleksi CPNS dan P3K di Pemerintah Kabupaten Bantul," ungkap AKBP Tri Panungko, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Sebelum melaporkan ke Polda DIY, ketiga korban sebenarnya ingin menyelesaikan masalah penipuan tersebut secara kekeluargaan dengan tersangka ESJ. Namun,tersangka terus berdalih dan sulit untuk ditemui.
"Intinya, tidak mau mengembalikan uang yang sudah diberikan korban," ujar Tri Panungko
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB