Berita , Pilihan Editor

Kasus Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang di Neglasari 2022 Berhasil Diungkap, Berikut Kronologi Kejadiannya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Kasus Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang di Neglasari 2022 Berhasil Diungkap, Berikut Kronologi Kejadiannya
Kasus Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang di Neglasari 2022 Berhasil Diungkap, Berikut Kronologi Kejadiannya
HARIANE - Polsek Neglasari, Polres Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan modus ubah daun jadi uang. Pelaku berinisial IS yang heboh beberapa waktu lalu berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dalam menjalankan aksi penipuan modus ubah daun jadi uang di Neglasari, pelaku mengaku sebagai anak angkat dari pemuka agama agar korban percaya. Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukanlah anak pemuka agama melainkan seorang kuli bangunan.
"Yang bersangkutan juga mengaku sebagai anak angkat dari pemuka agama," ucap Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama pada Selasa, 13 September 2022.
Dikutip dari Tribrata News Polda Metro Jaya, pelaku penipuan modus ubah daun jadi uang berhasil diringkus di Banten pada hari Senin, 12 September 2022 pada pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA :
Incar Ibu-ibu Muda! Begini Kronologi Kasus Penipuan di Tangerang yang Dilakukan Pelaku Lewat Facebook

Kronologi Kejadian Kasus Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Mashadi (29 tahun). Mashadi mengaku ditipu oleh IS karena motor dan dua handphone-nya raib dibawa kabur pelaku.
Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang
Pelaku Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang. (Foto: Tribtana News Polda Metro Jaya)
Dalam penangkapan tersangka, tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor dan dua handphone korban.
"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor N-Max dan dua handphone milik korban," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain.
Sebelumnya korban Mashadi bertemu dengan pelaku IS pada hari Minggu, 4 September 2022 di Neglasari, Kota Tangerang.
Pada saat itu, IS mengaku dirinya memiliki kesaktian bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan benda pusaka dari tubuhnya. Pernyataan IS tersebut pun membuat korban terperdaya.
Setelah membuat korban terperdaya, IS langsung mengajak korban berziarah ke sebuah makam di TPU Selapajang, Tangerang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB