Berita , Jateng

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti
HARIANE - Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati diungkap oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Mei 2022. Dimana Polisi menetapkan 12 orang tersangka pada kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar sepanjang tahun 2022.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri dalam konferensi pers yang di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di jalan Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Seperti yang dilansir dari laman resmi Tribratanews.polri.go.id, menjelaskan bahwa ada 230 kasus, termasuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati yang diungkap dan 335 tersangka yang ditahan sepanjang tahun 2022 ini. 
"Kasus yang digelar ini terungkap 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," ujar Agus Andrianto, selaku Kabareskrim Polri.
 

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Berhasil Diungkap

Adapun TKP pertama yang berhasil diungkap, yakni sebuah gudang yang ada di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan TKP kedua yang berada di gudang jalan Juwana-Pucakwangi, Desa DUkuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jateng ini berhasil diungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
BACA JUGA : Membahas Isu BBM Langka di Indonesia, Polri: Tidak Akan Ragu Memberikan Sanksi Tegas
Tak hanya itu, saja, petugas juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang dimodifikasi) yang diamankan di TKP ketiga, yakni di jalan Juwana Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.
Sementara itu, untuk 12 tersangka yang diamankan mempunyai peranan masing-masing yang spesifik. Mulai dari pemilik modal hingga pengangkut BBM berjenis solar bersubsidi tersebut.
"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim," terang Kabareskrim Polri.
Para pelaku membeli solar subsidi di sejumlah SPBU berbeda. Dimana solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang dengan harga Rp 7000 per liternya.
Sedangkan pemilik gudang berperan untuk mengangkut solar tersebut dengan mobil truk tangki berkapasitas 24000 liter dan 16000 liter. Kemudian menjualnya ke kapal-kapal nelayan dengan harga Rp 10000 hingga Rp 11000 per liternya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025