Berita , Jateng

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti
HARIANE - Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati diungkap oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Mei 2022. Dimana Polisi menetapkan 12 orang tersangka pada kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar sepanjang tahun 2022.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri dalam konferensi pers yang di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di jalan Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Seperti yang dilansir dari laman resmi Tribratanews.polri.go.id, menjelaskan bahwa ada 230 kasus, termasuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati yang diungkap dan 335 tersangka yang ditahan sepanjang tahun 2022 ini. 
"Kasus yang digelar ini terungkap 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," ujar Agus Andrianto, selaku Kabareskrim Polri.
 

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Berhasil Diungkap

Adapun TKP pertama yang berhasil diungkap, yakni sebuah gudang yang ada di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan TKP kedua yang berada di gudang jalan Juwana-Pucakwangi, Desa DUkuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jateng ini berhasil diungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
BACA JUGA : Membahas Isu BBM Langka di Indonesia, Polri: Tidak Akan Ragu Memberikan Sanksi Tegas
Tak hanya itu, saja, petugas juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang dimodifikasi) yang diamankan di TKP ketiga, yakni di jalan Juwana Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.
Sementara itu, untuk 12 tersangka yang diamankan mempunyai peranan masing-masing yang spesifik. Mulai dari pemilik modal hingga pengangkut BBM berjenis solar bersubsidi tersebut.
"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim," terang Kabareskrim Polri.
Para pelaku membeli solar subsidi di sejumlah SPBU berbeda. Dimana solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang dengan harga Rp 7000 per liternya.
Sedangkan pemilik gudang berperan untuk mengangkut solar tersebut dengan mobil truk tangki berkapasitas 24000 liter dan 16000 liter. Kemudian menjualnya ke kapal-kapal nelayan dengan harga Rp 10000 hingga Rp 11000 per liternya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Sabtu, 12 Juli 2025
Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025
Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Jumat, 11 Juli 2025