Berita , Jateng

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti
HARIANE - Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati diungkap oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Mei 2022. Dimana Polisi menetapkan 12 orang tersangka pada kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar sepanjang tahun 2022.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri dalam konferensi pers yang di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di jalan Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Seperti yang dilansir dari laman resmi Tribratanews.polri.go.id, menjelaskan bahwa ada 230 kasus, termasuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati yang diungkap dan 335 tersangka yang ditahan sepanjang tahun 2022 ini. 
"Kasus yang digelar ini terungkap 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," ujar Agus Andrianto, selaku Kabareskrim Polri.
 

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Berhasil Diungkap

Adapun TKP pertama yang berhasil diungkap, yakni sebuah gudang yang ada di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan TKP kedua yang berada di gudang jalan Juwana-Pucakwangi, Desa DUkuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jateng ini berhasil diungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
BACA JUGA : Membahas Isu BBM Langka di Indonesia, Polri: Tidak Akan Ragu Memberikan Sanksi Tegas
Tak hanya itu, saja, petugas juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang dimodifikasi) yang diamankan di TKP ketiga, yakni di jalan Juwana Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.
Sementara itu, untuk 12 tersangka yang diamankan mempunyai peranan masing-masing yang spesifik. Mulai dari pemilik modal hingga pengangkut BBM berjenis solar bersubsidi tersebut.
"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim," terang Kabareskrim Polri.
Para pelaku membeli solar subsidi di sejumlah SPBU berbeda. Dimana solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang dengan harga Rp 7000 per liternya.
Sedangkan pemilik gudang berperan untuk mengangkut solar tersebut dengan mobil truk tangki berkapasitas 24000 liter dan 16000 liter. Kemudian menjualnya ke kapal-kapal nelayan dengan harga Rp 10000 hingga Rp 11000 per liternya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025