Berita , Jateng

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti
HARIANE - Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati diungkap oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Mei 2022. Dimana Polisi menetapkan 12 orang tersangka pada kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar sepanjang tahun 2022.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri dalam konferensi pers yang di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di jalan Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Seperti yang dilansir dari laman resmi Tribratanews.polri.go.id, menjelaskan bahwa ada 230 kasus, termasuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati yang diungkap dan 335 tersangka yang ditahan sepanjang tahun 2022 ini. 
"Kasus yang digelar ini terungkap 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," ujar Agus Andrianto, selaku Kabareskrim Polri.
 

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Berhasil Diungkap

Adapun TKP pertama yang berhasil diungkap, yakni sebuah gudang yang ada di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan TKP kedua yang berada di gudang jalan Juwana-Pucakwangi, Desa DUkuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jateng ini berhasil diungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
BACA JUGA : Membahas Isu BBM Langka di Indonesia, Polri: Tidak Akan Ragu Memberikan Sanksi Tegas
Tak hanya itu, saja, petugas juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang dimodifikasi) yang diamankan di TKP ketiga, yakni di jalan Juwana Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.
Sementara itu, untuk 12 tersangka yang diamankan mempunyai peranan masing-masing yang spesifik. Mulai dari pemilik modal hingga pengangkut BBM berjenis solar bersubsidi tersebut.
"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim," terang Kabareskrim Polri.
Para pelaku membeli solar subsidi di sejumlah SPBU berbeda. Dimana solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang dengan harga Rp 7000 per liternya.
Sedangkan pemilik gudang berperan untuk mengangkut solar tersebut dengan mobil truk tangki berkapasitas 24000 liter dan 16000 liter. Kemudian menjualnya ke kapal-kapal nelayan dengan harga Rp 10000 hingga Rp 11000 per liternya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025