Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman
Sidang perdana Robinson Saalino atas kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sidang perdana kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman, Yogyakarta digelar hari ini Senin, 12 Juni 2023.

Sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta ini, terdakwa hadir melalui sidang daring dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Sidang lanjutan kasus Tanah Kas Desa di Sleman akan digelar 19 Juni 2023 dengan agenda pembacaan nota keberatan yang diajukan terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman ini yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino (33).

Sidang Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman

Robinson ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY pada 14 April 2023 atas tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kemudian pada 10 Mei 2023 tersangka mengajukan permohonan praperadilan ke PN Yogyakarta.

Permohonan praperadilan itu dinyatakan gugur pada Jumat, 9 Juni 2023 menyusul berkas pokok perkara yang telah dilimpahkan ke PN Yogyakarta.

Terdakwa sendiri merugikan uang negara sekitar Rp 2,9 miliar dari kewajiban membayar uang sewa dan tunggakan sewa serta denda dan biaya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Dibeberkan JPU Ali Munib, biaya sewa yang seharusnya dapat diterima oleh Kalurahan Caturtunggal atas penggunaan tanah kalurahan oleh PT Deztama Putri Sentosa tanpa ijin Gubernur DIY dan perjanjian sewa menyewa seluas 11.215 m² sebesar Rp 2.467.300.000.

Biaya PBB atas tanah yang digunakan PT Deztama Putri Sentosa tersebut selama 2018 sampai 2023 atau selama 6 tahun dibayar Pemerintah Kalurahan Caturtunggal sebesar Rp 32.702.940.

Kemudian tunggakan pokok sewa dan denda atas keterlambatan pembayaran sewa oleh PT Deztama Putri Sentosa antara 2018 sampai 2023 atas tanah yang disewa seluas 5.000 m² sebesar Rp 452.000.000.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Selasa, 07 Mei 2024 12:55 WIB
Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Selasa, 07 Mei 2024 12:07 WIB
Gempa Hari Ini, Berkekuatan M 5,0 SR Guncang Gunungkidul Selasa Siang

Gempa Hari Ini, Berkekuatan M 5,0 SR Guncang Gunungkidul Selasa Siang

Selasa, 07 Mei 2024 11:21 WIB
2 Pekerja Tertimpa Bangunan di Nagan Kidul Jogja, 1 Orang Meninggal

2 Pekerja Tertimpa Bangunan di Nagan Kidul Jogja, 1 Orang Meninggal

Selasa, 07 Mei 2024 10:57 WIB
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 7 Mei 2024 Naik Rp 8.000 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 7 Mei 2024 Naik Rp 8.000 ...

Selasa, 07 Mei 2024 10:07 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 7 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 7 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 07 Mei 2024 10:07 WIB
Sampah Dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul, Ini Respon Sri Sultan

Sampah Dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul, Ini Respon Sri Sultan

Selasa, 07 Mei 2024 10:06 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Selasa, 07 Mei 2024 09:59 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024 Lengkap: Leo Mendapat Keberuntungan, Saatnya Taurus Memulai ...

Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024 Lengkap: Leo Mendapat Keberuntungan, Saatnya Taurus Memulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 08:08 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 7 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 7 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Selasa, 07 Mei 2024 07:39 WIB