Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman
Sidang perdana Robinson Saalino atas kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sidang perdana kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman, Yogyakarta digelar hari ini Senin, 12 Juni 2023.

Sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta ini, terdakwa hadir melalui sidang daring dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Sidang lanjutan kasus Tanah Kas Desa di Sleman akan digelar 19 Juni 2023 dengan agenda pembacaan nota keberatan yang diajukan terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman ini yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino (33).

Sidang Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman

Robinson ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY pada 14 April 2023 atas tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kemudian pada 10 Mei 2023 tersangka mengajukan permohonan praperadilan ke PN Yogyakarta.

Permohonan praperadilan itu dinyatakan gugur pada Jumat, 9 Juni 2023 menyusul berkas pokok perkara yang telah dilimpahkan ke PN Yogyakarta.

Terdakwa sendiri merugikan uang negara sekitar Rp 2,9 miliar dari kewajiban membayar uang sewa dan tunggakan sewa serta denda dan biaya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Dibeberkan JPU Ali Munib, biaya sewa yang seharusnya dapat diterima oleh Kalurahan Caturtunggal atas penggunaan tanah kalurahan oleh PT Deztama Putri Sentosa tanpa ijin Gubernur DIY dan perjanjian sewa menyewa seluas 11.215 m² sebesar Rp 2.467.300.000.

Biaya PBB atas tanah yang digunakan PT Deztama Putri Sentosa tersebut selama 2018 sampai 2023 atau selama 6 tahun dibayar Pemerintah Kalurahan Caturtunggal sebesar Rp 32.702.940.

Kemudian tunggakan pokok sewa dan denda atas keterlambatan pembayaran sewa oleh PT Deztama Putri Sentosa antara 2018 sampai 2023 atas tanah yang disewa seluas 5.000 m² sebesar Rp 452.000.000.

Ads Banner

BERITA TERKINI

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025