Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman
Sidang perdana Robinson Saalino atas kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sidang perdana kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman, Yogyakarta digelar hari ini Senin, 12 Juni 2023.

Sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta ini, terdakwa hadir melalui sidang daring dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Sidang lanjutan kasus Tanah Kas Desa di Sleman akan digelar 19 Juni 2023 dengan agenda pembacaan nota keberatan yang diajukan terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman ini yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino (33).

Sidang Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal Sleman

Robinson ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY pada 14 April 2023 atas tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kemudian pada 10 Mei 2023 tersangka mengajukan permohonan praperadilan ke PN Yogyakarta.

Permohonan praperadilan itu dinyatakan gugur pada Jumat, 9 Juni 2023 menyusul berkas pokok perkara yang telah dilimpahkan ke PN Yogyakarta.

Terdakwa sendiri merugikan uang negara sekitar Rp 2,9 miliar dari kewajiban membayar uang sewa dan tunggakan sewa serta denda dan biaya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Dibeberkan JPU Ali Munib, biaya sewa yang seharusnya dapat diterima oleh Kalurahan Caturtunggal atas penggunaan tanah kalurahan oleh PT Deztama Putri Sentosa tanpa ijin Gubernur DIY dan perjanjian sewa menyewa seluas 11.215 m² sebesar Rp 2.467.300.000.

Biaya PBB atas tanah yang digunakan PT Deztama Putri Sentosa tersebut selama 2018 sampai 2023 atau selama 6 tahun dibayar Pemerintah Kalurahan Caturtunggal sebesar Rp 32.702.940.

Kemudian tunggakan pokok sewa dan denda atas keterlambatan pembayaran sewa oleh PT Deztama Putri Sentosa antara 2018 sampai 2023 atas tanah yang disewa seluas 5.000 m² sebesar Rp 452.000.000.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025