Berita

Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
HARIANE - Kasus penyelundupan Miras di Kalimantan Barat yang baru-baru ini terjadi berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Dalam kasus penyelundupan Miras di Kalimantan Barat tersebut diketahui datang dari Singapura berjenis etanol beserta rokok ilegal tanpa cukai.
Lantas bagaimana kronologi penggagalan kasus penyelundupan miras di Kalimantan Barat tersebut? Berikut bisa anda simak selengkapnya di bawah ini.

Kronologi Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat

Kasus tersebut tepatnya terjadi pada Selasa, 12 Juli 2022 dengan modus ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
BACA JUGA : Operasi Miras Polres Cirebon Kota, Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk
Dilansir dari laman TNI AL, kasus tersebut terungkap berawal dari pihak TNI AL dan Bea Cukai yang mendapatkan informasi tentang akan adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalbar.
Di mana kapal tersebut sudah terdeteksi melalui tracking TNI AL maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022.
Dari informasi tersebut, kemudian TNI AL dan Bea Cukai langsung memperketat pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura.
Selanjutnya, TNI AL melakukan pelacakan bersama pihak Bea Cukai sejak 1 Juli 2022 lantaran kapal membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi. 
Pihak TNI AL melakukan antisipasi di 4 titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh.
Akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah dan berhasil mengamankan barang bukti di pesisir pantai daerah Mempawah.
TNI AL pun mengamankan barang bukti sebanyak 12.563 botol Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merk, termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C di atas 20 persen dan 49.960 rokok ilegal tanpa cukai.
BACA JUGA : Pemusnahan Ribuan Botol Miras oleh Polres Karawang dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB