Berita

Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
HARIANE - Kasus penyelundupan Miras di Kalimantan Barat yang baru-baru ini terjadi berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Dalam kasus penyelundupan Miras di Kalimantan Barat tersebut diketahui datang dari Singapura berjenis etanol beserta rokok ilegal tanpa cukai.
Lantas bagaimana kronologi penggagalan kasus penyelundupan miras di Kalimantan Barat tersebut? Berikut bisa anda simak selengkapnya di bawah ini.

Kronologi Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat

Kasus tersebut tepatnya terjadi pada Selasa, 12 Juli 2022 dengan modus ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
BACA JUGA : Operasi Miras Polres Cirebon Kota, Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk
Dilansir dari laman TNI AL, kasus tersebut terungkap berawal dari pihak TNI AL dan Bea Cukai yang mendapatkan informasi tentang akan adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalbar.
Di mana kapal tersebut sudah terdeteksi melalui tracking TNI AL maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022.
Dari informasi tersebut, kemudian TNI AL dan Bea Cukai langsung memperketat pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura.
Selanjutnya, TNI AL melakukan pelacakan bersama pihak Bea Cukai sejak 1 Juli 2022 lantaran kapal membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi. 
Pihak TNI AL melakukan antisipasi di 4 titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh.
Akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah dan berhasil mengamankan barang bukti di pesisir pantai daerah Mempawah.
TNI AL pun mengamankan barang bukti sebanyak 12.563 botol Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merk, termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C di atas 20 persen dan 49.960 rokok ilegal tanpa cukai.
BACA JUGA : Pemusnahan Ribuan Botol Miras oleh Polres Karawang dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025