HARIANE – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang terjadi di toko berjejaring di Kabupaten Kulon Progo. Dalam aksinya, pelaku menjebol tembok toko dan menguras barang dagangan senilai belasan juta rupiah.
Aksi pencurian ini terjadi di Toko Milik Rakyat (Tomira) Triharjo, Wates, Kulon Progo, pada Sabtu (19/7/2025).
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, Senin (21/7/2025).
Sarjoko menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu pagi. Saat itu, pelapor berinisial S (43), warga Sentolo, menerima telepon dari seorang saksi yang memberitahukan bahwa Tomira Triharjo telah dibobol oleh pencuri.
Usai menerima laporan tersebut, S langsung menuju lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan di dalam toko, diketahui bahwa sejumlah barang telah raib, dan total kerugian diperkirakan mencapai Rp16.553.708.
“Setelah dicek, barang yang hilang antara lain rokok, facial wash (pembersih wajah), dan pasta gigi,” terang Sarjoko.
Ia menambahkan, pelaku diduga masuk dengan cara menjebol tembok toko. Dugaan ini diperkuat dengan adanya lubang berukuran cukup besar di salah satu sisi tembok.
“Dugaan sementara, pelaku masuk dengan cara menjebol tembok,” tegas Sarjoko.****