Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pornografi di Kulon Progo Terungkap, Pelaku Paksa Anak di Bawah Umur Bikin Konten Tak Senonoh

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Pornografi di Kulon Progo Terungkap, Pelaku Paksa Anak di Bawah Umur Bikin Konten Tak Senonoh
Kasus pornografi di Kulon Progo diungkap oleh Kapolres. (Foto: Dok. POlres Kulon Progo)
HARIANE – Kasus pornografi di Kulon Progo berhasil diungkap petugas Kepolisian Resor Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Pengungkapan kasus pornografi di Kulon Progo ini disampaikan oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.
Kasus pornografi di Kulon Progo ini terungkap setelah ibu korban melaporkan tindakan pelaku kepada petugas kepolisian. Berikut informasi lengkapnya.

Pengungkapan Kasus Pornografi di Kulon Progo

BACA JUGA : Cegah Pengaruh Kelompok Radikal di Kulon Progo, Warga Sentolo Dapat Pembinaan
Dilansir dari laman portal resmi Polres Kulon Progo, kasus pornografi yang melibatkan anak di bawah umur berhasil diungkap oleh petugas Polres Kulon Progo dengan mengamankan satu orang pelaku.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan yaitu MM (19) merupakan warga Brebes, Jawa Tengah yang tinggal di sebuah kontrakan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan awal mula pengungkapan kasus pornografi ini.
Ia mengatakan bahwa kasus ini berhasil terbongkar setelah adanya laporan dari ibu korban pada 26 Mei 2022 yang lalu.
Awalnya ibu korban mendapat pesan berisi ancaman dari pelaku melalui WhatsApp.
“Awalnya ibu korban mendapatkan pesan ancaman video tentang anaknya yang beradegan tidak senonoh,” ucapnya.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video anaknya yang tidak senonoh tersebut ke grup keluarga dan rekan kerjanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB