Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Pornografi di Kulon Progo Terungkap, Pelaku Paksa Anak di Bawah Umur Bikin Konten Tak Senonoh
Tri Lestari
Kasus pornografi di Kulon Progo diungkap oleh Kapolres. (Foto: Dok. POlres Kulon Progo)
HARIANE – Kasus pornografi di Kulon Progo berhasil diungkap petugas Kepolisian Resor Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Pengungkapan kasus pornografi di Kulon Progo ini disampaikan oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.
Kasus pornografi di Kulon Progo ini terungkap setelah ibu korban melaporkan tindakan pelaku kepada petugas kepolisian. Berikut informasi lengkapnya.
Pengungkapan Kasus Pornografi di Kulon Progo
BACA JUGA : Cegah Pengaruh Kelompok Radikal di Kulon Progo, Warga Sentolo Dapat PembinaanDilansir dari laman portal resmi Polres Kulon Progo, kasus pornografi yang melibatkan anak di bawah umur berhasil diungkap oleh petugas Polres Kulon Progo dengan mengamankan satu orang pelaku. Identitas pelaku yang berhasil diamankan yaitu MM (19) merupakan warga Brebes, Jawa Tengah yang tinggal di sebuah kontrakan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan awal mula pengungkapan kasus pornografi ini. Ia mengatakan bahwa kasus ini berhasil terbongkar setelah adanya laporan dari ibu korban pada 26 Mei 2022 yang lalu. Awalnya ibu korban mendapat pesan berisi ancaman dari pelaku melalui WhatsApp. “Awalnya ibu korban mendapatkan pesan ancaman video tentang anaknya yang beradegan tidak senonoh,” ucapnya. Pelaku mengancam akan menyebarkan video anaknya yang tidak senonoh tersebut ke grup keluarga dan rekan kerjanya.