Kasus Pungli di Sekolah Negeri Semakin Marak, Begini Tanggapan Anggota Komisi X DPR
HARIANE - Terjadinya kasus pungli di Sekolah Negeri belum lama ini kembali ramai diperbincangkan oleh publik.Salah satu dugaan kasus pungli di Sekolah Negeri yang baru-baru ini terjadi adalah di Daerah Istimewa Yogyakarta.Dalam dugaan kasus pungli di Sekolah Negeri tersebut masuk kategori tidak resmi dan dikaitkan dengan jumlah sumbangan yang diberikan orang tua pada masa penerimaan siswa baru.Terkait dengan hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes menilai kasus pungli di Sekolah Negeri tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena dapat berpotensi menimbulkan kultur yang kurang sehat bagi dunia pendidikan.
Tanggapan DPR Terkait Kasus Pungli di Sekolah Negeri
Anggota Komisi X DPR RI tersebut pun menjelaskan bahwa, Pemerintah sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran kepada sekolah melalui BOS (Biaya Operasional Sekolah). Sehingga secara prinsip operasional sekolah, seluruh sarana prasarana seperti gaji guru dan lainnya sudah dibiayai oleh negara.Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat membahas kasus pungli di Sekolah Negeri. (Foto: DPR RI/Devi)Selanjutnya Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadi pungutan liar (pungli) di sekolah, yaitu:
1. Besaran Dana BOS yang Tidak Cukup
Terkait besaran dana BOS yang diberikan kepada sekolah, dirinya menemukan fakta di lapangan bahwa dana tersebut tidaklah cukup. Sehingga Kemendikbud Ristek diharapkan dapat kembali membuat unit cost operational yang sesungguhnya untuk jenjang SD, SMP, SMA. SMK.