Berita , Artikel , Headline

34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online
34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online
HARIANE –  Puluhan WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja. WNI ini diketahui berasal dari Sulawesi Utara dan Palembang.
WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja ini diketahui tengah menjalani proses asesmen dan berbagai pemeriksaan di kepolisian Kamboja pada Kamis, 15 Desember 2022.
Beberapa WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja ini diketahui mendapat iming-iming upah tinggi yang membuat para korban tergiur dan memutuskan berangkat ke Kamboja.

WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja

WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja
Asesmen kasus WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja. (Foto: Tribata News)
Dilansir dari laman Tribata News, diketahui sebanyak 34 orang WNI asal Sulawesi dan Palembang telah menjadi korban  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus perdagangan orang ini bermula saat korban yang merupakan WNI direkrut oleh tersangka yang berkewarganegaraan Malaysia dan diiming-imingi dipekerjakan dengan gaji yang tinggi.
Para korban yang tergiur tawaran ini kemudian memutuskan untuk berangkat dan dipekerjakan oleh pengelola yang berada di Kamboja.
BACA JUGA : Update Pencarian Orang Hilang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah: 4 Korban Masih Belum Ditemukan Tim Gabungan
Namun, para korban ternyata tidak mendapatkan bayaran seperti perjanjian awal saat pemberangkatan. Kemudian beberapa diantaranya mendesak pengelola untuk memberhentikan dan memulangkan ke Indonesia.
Naasnya lagi, beberapa orang bahkan dipaksa untuk bekerja sebagai scammer (penipu) online untuk menipu warga Indonesia lainnya.
Divhubinter Polri,  Dir Reskrimum Polda Sulut, dan beberapa anggota kepolisian lainnya telah diberangkatkan untuk mengetahui informasi yang berakitan denga 34 WNI tersebut.
Kabid Human Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan saat ini telah dilakukan proses asesmen oleh pihak kepolisian Kamboja untuk selanjutnya difasilitasi menuju Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB