Berita , Artikel , Headline

34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online
34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online
HARIANE –  Puluhan WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja. WNI ini diketahui berasal dari Sulawesi Utara dan Palembang.
WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja ini diketahui tengah menjalani proses asesmen dan berbagai pemeriksaan di kepolisian Kamboja pada Kamis, 15 Desember 2022.
Beberapa WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja ini diketahui mendapat iming-iming upah tinggi yang membuat para korban tergiur dan memutuskan berangkat ke Kamboja.

WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja

WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja
Asesmen kasus WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja. (Foto: Tribata News)
Dilansir dari laman Tribata News, diketahui sebanyak 34 orang WNI asal Sulawesi dan Palembang telah menjadi korban  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus perdagangan orang ini bermula saat korban yang merupakan WNI direkrut oleh tersangka yang berkewarganegaraan Malaysia dan diiming-imingi dipekerjakan dengan gaji yang tinggi.
Para korban yang tergiur tawaran ini kemudian memutuskan untuk berangkat dan dipekerjakan oleh pengelola yang berada di Kamboja.
BACA JUGA : Update Pencarian Orang Hilang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah: 4 Korban Masih Belum Ditemukan Tim Gabungan
Namun, para korban ternyata tidak mendapatkan bayaran seperti perjanjian awal saat pemberangkatan. Kemudian beberapa diantaranya mendesak pengelola untuk memberhentikan dan memulangkan ke Indonesia.
Naasnya lagi, beberapa orang bahkan dipaksa untuk bekerja sebagai scammer (penipu) online untuk menipu warga Indonesia lainnya.
Divhubinter Polri,  Dir Reskrimum Polda Sulut, dan beberapa anggota kepolisian lainnya telah diberangkatkan untuk mengetahui informasi yang berakitan denga 34 WNI tersebut.
Kabid Human Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan saat ini telah dilakukan proses asesmen oleh pihak kepolisian Kamboja untuk selanjutnya difasilitasi menuju Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB