Berita , Pilihan Editor , Headline

15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO
15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO
HARIANE - Sejumlah 15 orang WNI korban TPPO di Laos berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), dimulai sejak Sabtu, 25 Juni 2022.
Sebanyak 15 orang WNI korban TPPO di Laos kini diamankan oleh pemerintah dengan cara dipulangkan, yang dibagi menjadi dua kloter pemulangan.
15 orang WNI korban TPPO di Laos ini telah mendapatkan hak perlindungan dari Negara, sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kemlu berhasil memulangkan 15 orang WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari wilayah segitiga emas di Bokeo, Laos.

15 orang WNI korban TPPO di Laos tersebut kini telah tiba di Indonesia dalam kondisi yang selamat.

BACA JUGA : Evakuasi WNI dari Ukraina Berhasil Dilakukan, Berikut Kronologi Menurut Kementerian Luar Negeri RI
Kepulangan WNI korban TPPO ini dilakukan dalam dua kloter penerbangan, yakni pada Sabtu, 25 Juni 2022 dan Minggu, 26 Juni 2022.
Saat mereka tiba di Indonesia, para WNI tersebut diserah-terimakan kepada Kementerian Sosial RI (Kemensos) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Sebelum pulang ke tanah air, para WNI tersebut sebelumnya berhasil dievakuasi dari perusahaan di kawasan segitiga emas, Provinsi Bokeo, Laos pada Jumat, 10 Juni 2022.
Pengevakuasian dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Vientiane, dengan bantuan Kepolisian Nasional Laos.
Kemudian, proses evakuasi dilanjut dengan pemeriksaan awal TPPO di KBRI Vientiane.
Dari pemeriksaan tersebut menghasilkan adanya eksploitasi dan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap ke-15 orang WNI.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025