Berita , Pilihan Editor , Headline

15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO
15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO
HARIANE - Sejumlah 15 orang WNI korban TPPO di Laos berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), dimulai sejak Sabtu, 25 Juni 2022.
Sebanyak 15 orang WNI korban TPPO di Laos kini diamankan oleh pemerintah dengan cara dipulangkan, yang dibagi menjadi dua kloter pemulangan.
15 orang WNI korban TPPO di Laos ini telah mendapatkan hak perlindungan dari Negara, sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kemlu berhasil memulangkan 15 orang WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari wilayah segitiga emas di Bokeo, Laos.

15 orang WNI korban TPPO di Laos tersebut kini telah tiba di Indonesia dalam kondisi yang selamat.

BACA JUGA : Evakuasi WNI dari Ukraina Berhasil Dilakukan, Berikut Kronologi Menurut Kementerian Luar Negeri RI
Kepulangan WNI korban TPPO ini dilakukan dalam dua kloter penerbangan, yakni pada Sabtu, 25 Juni 2022 dan Minggu, 26 Juni 2022.
Saat mereka tiba di Indonesia, para WNI tersebut diserah-terimakan kepada Kementerian Sosial RI (Kemensos) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Sebelum pulang ke tanah air, para WNI tersebut sebelumnya berhasil dievakuasi dari perusahaan di kawasan segitiga emas, Provinsi Bokeo, Laos pada Jumat, 10 Juni 2022.
Pengevakuasian dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Vientiane, dengan bantuan Kepolisian Nasional Laos.
Kemudian, proses evakuasi dilanjut dengan pemeriksaan awal TPPO di KBRI Vientiane.
Dari pemeriksaan tersebut menghasilkan adanya eksploitasi dan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap ke-15 orang WNI.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025