Berita , Headline
Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Penyidikan, Polri : Tinggal Tunggu Siapa Tersangkanya
Ima Rahma Mutia
Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Penyidikan, Polri : Tinggal Tunggu Siapa Tersangkanya
HARIANE – Polri menaikkan status kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status kasus tragedi Kanjuruhan dilakukan usai Presiden memerintahkan Ketua Umum PSSI, Kemenpora serta Kapolri untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Dilansir dari Polda Metro Jaya News, naiknya status kasus tragedi Kanjuruhan diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin, 3 Oktober 2022.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja,” ungkap Kadiv Humas Polri.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, peningkatan status kasus tragedi Kanjuruhan ini dilakukan setelah tim yang dibentuk oleh Kapolri memeriksa beberapa saksi.
BACA JUGA : Update Investigasi Tragedi Kanjuruhan : 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa