Berita , D.I Yogyakarta

Kedua Kalinya, Kabupaten Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penghargaan Kabupaten Layak Anak
Bupati Sleman (kanan) terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Menteri PPPA. (Foto: Humas Sleman)

HARIANE - Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Utama kembali diraih Kabupaten Sleman dalam gelaran penganugerahan apresiasi KLA tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Sabtu, 22 Juli 2023 di Semarang, Jawa Tengah.

Dengan ini, Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama sebanyak dua kali secara beruntun, setelah sebelumnya juga meraih penghargaan serupa di tahun 2022 lalu.

Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku bangga sekaligus mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam rangka mendukung program-program KLA di Kabupaten Sleman.

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga Kabupaten Sleman bisa menjadi KLA.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan prestasi ini, sehingga Kabupaten Sleman bisa jadi Kabupaten Layak Anak untuk melindungi hak-hak anak di Kabupaten Sleman," kata Kustini, Minggu, 23 Juli 2023.

Sementara itu Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengucapkan selamat serta terima kasih kepada pemerintahan daerah, khususnya yang berhasil meraih penghargaan KLA dengan berbagai kategori.

Menurutnya evaluasi KLA ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian Lembaga terkait, Pakar Anak, Perguruan tinggi dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya.

"Para peraih penghargaan patut berbangga, sebab hasil evaluasi tidak hanya dinilai oleh pemerintah pusat dan provinsi saja, tapi juga melibatkan tim independen yang kredibel, diantaranya terdiri dari para pakar di bidang anak dan perwakilan dari perguruan tinggi," ujar dia.

Dijelaskan penganugerahan KLA ini berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verifikasi lapangan hybrid dan verifikasi lapangan langsung. 

Ia menyebutkan ada kenaikan jumlah peraih kategori tertinggi, yakni Utama, di tahun 2023 ini sebanyak 19 kabupaten/kota.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025