Berita , Kesehatan
Menkes Budi Berkomitmen untuk Melakukan Perubahan Layanan Rujukan di Indonesia
HARIANE - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah Jawa Tengah mengungkapkan komitmennya untuk melakukan perubahan layanan rujukan di Indonesia.
Menkes Budi mengungkapkan bahwa selama ini sistem rujukan di Indonesia cenderung bersifat administratif. Padahal menurutnya, prinsip rujukan harus bersifat humanis, bukan sekadar administratif.
"Rujukan harus disesuaikan dengan jenis dan tingkat keparahan penyakit," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Perubahan Layanan Rujukan di Indonesia
Dilansir dari situs resmi Kemenkes RI, Menteri Kesehatan Budi dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah Jawa Tengah menyoroti perlunya perbaikan pada layanan rujukan rumah sakit di Indonesia.
Lebih lanjut, Menkes menjelaskan layanan itu mencakup dua pilar transformasi kesehatan, yaitu Pilar 1 Transformasi Layanan Primer dan Pilar 2 Transformasi Layanan Rujukan.
Penyediaan layanan rujukan di rumah sakit juga perlu disesuaikan dengan kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menangani jenis penyakit tersebut.
Selain itu, akses pelayanan rujukan harus cepat dan dekat. Artinya, jika puskesmas dapat memberikan layanan yang memadai, pasien tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.
Pada kesempatan yang sama, Menkes Budi mengatakan bahwa selama ini sistem rujukan di Indonesia cenderung bersifat administratif. Padahal menurut Menkes, prinsip rujukan harus bersifat humanis, bukan sekadar administratif.
Untuk itulah, Menkes mempunyai komitmen untuk melakukan perubahan terhadap layanan rujukan di Indonesia. Perubahan layanan rujukan tersebut masih dalam tahap pengembangan dan Menkes akan menyambut baik segala masukan dari berbagai pihak.
Saat ini, kata Menkes, perubahan dalam layanan rujukan sudah mulai diterapkan, khususnya untuk pelayanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU). ****