Berita , D.I Yogyakarta

Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan
Ratusan warga melakukan aksi protes di Balai Kalurahan Bantul pada pertengahan bulan April lalu. Mereka menuntut Dukuh Gandekan, Danang Benowo Putro mundur karena diduga terlibat dalam kasus pungutan liar PTSL. Foto/dok: Yohanes Angga.

HARIANE - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang melibatkan Dukuh Gandekan, Bantul, Danang Benowo Putro masih terus berlanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul, Guntoro Jangkung mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kasus dugaan pungli Dukuh Gandekan sudah masuk tahap penyelidikan. Sekarang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kalau ditotal, mungkin sudah ada sekitar 100 saksi, baik dari kalangan pejabat maupun warga yang diduga menjadi korban," ujar Guntoro, Jumat (23/5/2025). 

Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses berjalan. Pihaknya masih memerlukan waktu untuk meminta keterangan dari warga yang menjadi korban.

"Sekarang baru proses pemeriksaan, karena kan banyak sekali yang mengaku jadi korban pungli jadi masih kami data semuanya," katanya.

Sementara itu, Lurah Bantul, Supriyadi membenarkan bahwa kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Bantul. Pihaknya akan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada penyidik Kejari.

"Kasus sudah saya serahkan. Saat ini masih dalam tahap pemanggilan korban dan saksi-saksi untuk pemeriksaan lanjutan," tuturnya.

Sementara proses hukum berlangsung, kalurahan juga telah mencabut status dukuh dari yang bersangkutan. Ia telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada Danang.

"Posisi Dukuh Gandekan sementara dijabat Pelaksana Tugas (Plt) demi menjaga kelancaran pelayanan masyarakat," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi protes di Balai Kalurahan Bantul pada pertengahan bulan April 2025 lalu. Mereka menuntut pemberhentian Danang Benowo Putro karena diduga melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah, termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga menyebut pungutan yang diminta berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp 15 juta.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025
Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025