Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung Bantul, Sidang Pembacaan Eksepsi Dari Terdakwa Dilakukan Pekan Depan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stadion Sultan Agung
Stadion Sultan Agung yang berada di Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sidang perdana terdakwa kasus korupsi Stadion Sultan Agung Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Agenda sidang perdana ini ialah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyampaikan, sidang lanjutan kasus korupsi Stadion Sultan Agung Bantul akan dilakukan pekan depan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa.

“Hari ini pembacaan dakwaan saja, terus dilanjutkan Kamis, 22 Juni 2023 agenda eksepsi dari penasehat hukum,” katanya kepada Hariane, Rabu, 14 Juni 2023.

Jangkung mengatakan, dalam dakwaannya Bagus Nur Edy Wijaya pun dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebagaimana diketahui terdakwa melakukan penyimpangan berupa nota fiktif terkait dana perawatan Stadion Sultan Agung yang dikelola oleh Disdikpora Bantul tahun anggaran 2020-2021.

Adapun nilai anggaran belanja mencapai sebesar Rp 800 juta yang bersumber dari APBD, dan dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) D.I Yogyakarta keuangan negara dirugikan sebesar Rp 170,9 juta.

Kejari Bantul menelusuri perkara ini mendapati bahwa pemilik toko yang tertera pada nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora Bantul.

“Intinya dakwaan tetap nota fiktif itu. Kerugiannya fix yang dari BPKP,” ujarnya.

Terdakwa sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan pada Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.

Ia kemudian dinonaktifkan dari jabatan dan statusnya sebagai ASN menyusul ditetapkannya Bagus Nur Edy Wijaya pada Kamis, 4 Mei 2023.

Jangkung menambahkan, terkait perkara ini pihak Kejari Bantul belum menemukan aktor lain yang berperan atas kasus korupsi nota fiktif Stadion Sultan Agung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB