Berita , D.I Yogyakarta

Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung Bantul Jalani Sidang Perdana Hari Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stadion Sultan Agung
Stadion Sultan Agung yang berada di Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Terdakwa kasus korupsi Stadion Sultan Agung Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya menjalani sidang perdananya hari ini, Rabu, 14 Juni 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Terdakwa sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan pada Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.

Bagus Nur Edy Wijaya dijerat dalam kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung Bantul dengan anggaran belanja langsung sebesar Rp 800 juta tahun anggaran 2020-2021.

Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung Bantul 

Dugaan awal kasus korupsi Stadion Sultan Agung Bantul ini karena adanya nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA Bantul, seperti pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. 

Namun setelah pihak Kejari Bantul menelusuri perkara ini, ternyata pemilik toko yang tertera pada nota tidak merasa menjual barang ke Disdikpora Bantul.

Kejari Bantul juga menemukan ada pula nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko yang mana anggaran belanja langsung tersebut mencapai Rp 800 juta.

Dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) D.I Yogyakarta, keuangan negara telah dirugikan sebesar Rp 170,9 juta.

Terdakwa Bagus Nur Edy Wijaya didakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mengenai perkara ini, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mendorong agara kasus ini tidak berhenti pada satu pelaku saja.

Pihak yang menangani kasus ini yakni Kejari Bantul perlu menelusuri adanya keterlibatan pihak lain dalam lingkaran tindak korupsi Bagus Nur Edy Wijaya.

Terlebih pihak dari Bagus melalui kuasa hukumnya menyebutkan nama lain yang juga harus bertanggungjawab dalam perkara ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 18:35 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 02 Mei 2024 18:22 WIB
Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Kamis, 02 Mei 2024 17:51 WIB
Ditinggal Hajatan, 2 Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Ditinggal Hajatan, 2 Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Kamis, 02 Mei 2024 17:30 WIB
KPU Kota Yogyakarta: Belum Ada Pendaftar Calon Walikota Melalui Jalur Independen Hingga Saat ...

KPU Kota Yogyakarta: Belum Ada Pendaftar Calon Walikota Melalui Jalur Independen Hingga Saat ...

Kamis, 02 Mei 2024 17:21 WIB
Syarat Maju Pilkada Gunungkidul Jalur Independen, Bacabup Wajib Kantongi 45 Ribu KTP

Syarat Maju Pilkada Gunungkidul Jalur Independen, Bacabup Wajib Kantongi 45 Ribu KTP

Kamis, 02 Mei 2024 17:17 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Soroti Tantangan Besar Pendidikan Nasional Indonesia

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Soroti Tantangan Besar Pendidikan Nasional Indonesia

Kamis, 02 Mei 2024 16:14 WIB
Malam Ini! Polres Bantul Gelar Nobar Piala Asia 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs ...

Malam Ini! Polres Bantul Gelar Nobar Piala Asia 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs ...

Kamis, 02 Mei 2024 15:52 WIB
Kereta Tabrak Truk di Beji Pasuruan, Begini Kronologi Selengkapnya

Kereta Tabrak Truk di Beji Pasuruan, Begini Kronologi Selengkapnya

Kamis, 02 Mei 2024 15:45 WIB