Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Produksi Obat Ilegal di Bantul, Kejari Serahkan Uang Milyaran ke Negara

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus produksi obat ilegal di Bantul
Kejari Bantul serahkan uang milyaran ke negara atas kasus produksi obat ilegal di Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dari hasil kasus produksi obat ilegal di Bantul, Kejaksaan Negeri serahkan uang sebesar 2 Juta SGD (Dollar Singapura) atau setara Rp 24.334.185.000 kepada negara. 

Markas obat ilegal di Bantul diketahui berada di Jalan PGRI I Sonosewu No 158 Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.

Kasus produksi obat terlarang di Bantul ini terbongkar pada 2021 lalu oleh Bareskrim Polri dan Polda DIY.

Mulanya Bareskrim Polri pada September 2021 berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika dan obat-obatan keras dari 8 tersangka yang berasal dari berbagai TKP seperti Jaktim, Majalengka, Bekasi, Cirebon, dan Indramayu.

Setelah ditelurusi, Bareskrim Polri mendapatkan petunjuk bahwa obat-obatan tersebut dikirim dari wilayah Jogja, salah satunya dari pabrik yang berlokasi di Kasihan Bantul ini.

Pabrik obat keras terbesar se-Indonesia ini ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2018 dan dapat memproduksi dua juta butir obat ilegal per hari.

Aksi para pelaku di balik pabrik ini tidak tercium polisi karena mereka menjelankan bisnis ilegal secara tertutup.

Tujuh Terpidana Dituntut Pada Kasus Produksi Obat Ilegal di Bantul

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Farhan mengatakan, atas kasus ini total ada 7 terpidana yang dihukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bantul No. 108/Pid.sus/2022/PN. Btl Tanggal 12 September 2022, putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta No. 90/Pid.Sus/2022/PT. Yyk tanggal 31 Oktober 2022 dan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 531 K/Pid.Sus/2023 tanggal 29 Maret 2023.

Adapun peran masing-masing terpidana dalam kasus produksi obat terlarang di Bantul yakni Sutjipto Tjengundoro selaku pemilik dan pemberi modal.

Sedangkan Lyana Fransisca Supardjo bertugas untuk menyediakan bahan baku trihexyphenidyl, dextrometrophan dan phenilbutazon yang diminta oleh terpidana L Djoko Slamet Riyadi Widodo. 

Oleh Lyana Fransisca Supardjo, permintaan bahan baku tersebut didiskusikan bersama dengan terpidana Erni Pudjawati dan diteruskan kepada Sutjipto Tjengundoro untuk memperoleh persetujuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiktok Shop Resmi Dilarang Jualan, Pedagang Online Hanya Boleh Lakukan Hal ini

Tiktok Shop Resmi Dilarang Jualan, Pedagang Online Hanya Boleh Lakukan Hal ini

Senin, 25 September 2023 20:32 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap Selasa 26 September 2023, Mulai Pagi hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap Selasa 26 September 2023, Mulai Pagi hingga Siang Hari

Senin, 25 September 2023 19:52 WIB
Ramalan Shio Hari ini 26 September 2023 Penting: Karier dan Kehidupan Pribadi Ayam ...

Ramalan Shio Hari ini 26 September 2023 Penting: Karier dan Kehidupan Pribadi Ayam ...

Senin, 25 September 2023 19:51 WIB
Ramalan Shio Hari ini Selasa 26 September 2023 Lengkap: Babi Dapat Kabar Baik ...

Ramalan Shio Hari ini Selasa 26 September 2023 Lengkap: Babi Dapat Kabar Baik ...

Senin, 25 September 2023 19:50 WIB
Cemburu Buta, Pria di Kendari Nekat Tikam Pacar Mantannya

Cemburu Buta, Pria di Kendari Nekat Tikam Pacar Mantannya

Senin, 25 September 2023 19:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto Selasa 26 September 2023, Simak Daerah yang Terkena

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto Selasa 26 September 2023, Simak Daerah yang Terkena

Senin, 25 September 2023 19:37 WIB
Ramalan Shio Selasa 26 September 2023 Lengkap: Kambing Bakal Lebih Bahagia

Ramalan Shio Selasa 26 September 2023 Lengkap: Kambing Bakal Lebih Bahagia

Senin, 25 September 2023 19:14 WIB
Ramalan Shio Hari ini 26 September 2023 Penting: Karier Naga Meningkat Secara Signifikan

Ramalan Shio Hari ini 26 September 2023 Penting: Karier Naga Meningkat Secara Signifikan

Senin, 25 September 2023 19:13 WIB
Ramalan Shio Hari ini Selasa 26 September 2023 Penting: Kesehatan Macan Meningkat, Hubungan ...

Ramalan Shio Hari ini Selasa 26 September 2023 Penting: Kesehatan Macan Meningkat, Hubungan ...

Senin, 25 September 2023 18:19 WIB
Dilantik Jadi PAW Wakil Ketua DPRD DIY, Ini Rencana Atmaji

Dilantik Jadi PAW Wakil Ketua DPRD DIY, Ini Rencana Atmaji

Senin, 25 September 2023 18:18 WIB